30 April 1949. Harian De Volkskrant Menulis Ketua Delegasi Belanda, Dr. Van Royen Adalah Seorang yang Licik.

IMG-20260430-WA0005

Dato’ Akhmad Elvian*)


Perundingan antara Indonesia dan Belanda yang dilaksanakan di Hotel Des Indes, Jakarta, telah dimulai sejak tanggal 14 April 1949, tidak luput dari liputan media nasional maupun internasional.

Kepiawaian dalam berunding dari Dua tokoh yang menjadi ketua delegasi masing masing negara yaitu, Delegasi Indonesia diketuai Muhammmad Rum dan delegasi Belanda diketuai oleh Dr. Van Royen (nama lengkapnya Dr. Jan Herman van Roijen), kemudian menjadikan nama perundingan antara Indonesia- Belanda yang dimediasi oleh badan dunia PBB yaitu UNCI, lebih dikenal dengan sebutan Perundingan ROEM-ROYEN.

Liputan-liputan media nasional maupun media internasional tidak hanya meliput subtansi dari perundingan, kejelian media juga tertuju pada sisi atau sosok pribadi masing masing ketua juru runding. Misalnya Harian Merdeka, menggambarkan sosok Dr. Van Royen sebagai diplomat tampan dan cara mengemukakan argumennya dalam pidato pembukaan perundingan begitu luhur sehingga jika seseorang tidak hati-hati akan mempercayai kebenaran di setiap pernyataannya.

Sementara Harian De Volkskrant edisi 30 April 1949, menyatakan Muhammad Rum merupakan orang yang tulus, lurus dan jujur tidak sebanding dengan Dr. Van Royen yang licik. Misalnya saja pada saat memulai pembicaraan pertamanya Mr. Van Royen bertanya dengan tak terduga: atas nama siapa Mr. Mohammad Rum akan berbicara? Rum menjawab spontan, “Atas nama pribadi (persoonlijk) Presiden dan Wakil presiden RI” (Salim, 1995:51).

Kontroversi, Dr. Van Royen sebagai diplomat Belanda sebenarnya sudah dimulai sejak pidatonya di sidang Dewan Keamanan PBB yang menyatakan bahwa Pemimpin Republik Indonesia yang ditawan Belanda diberikan kebebasan bergerak.

Sidang perdana dimulai pada hari Jum’at tanggal 7 Januari 1949. Dalam Official Records Fourth Year No. 1 Three Hundred And Ninety Seventh Meeting, disampaikan kutipan penyataan Van Roijen terkait pembebasan para tokoh Republik Indonesia: “Four other leaders, namely Mr. Soekarno, Mr. Drs. Muhammad Hatta, Mr. Sjahrir and Mr. Agus Salim, have likewise been released from their enforced residence. Since it was considered that for the moment it might still endanger public security if they were allowed entire freedom of movement throughout the whole of Indonesia, that freedom has for the time being been limited to the island of Bangka. They enjoy complete liberty throughtout the entire island, which has an area of over 4.500 square miles.”

See also  Kongian di Pulau Bangka, Dalam Catatan Kolonial Belanda

Maksud dari pidato Van Royen adalah: “Empat pemimpin lainnya, yaitu Soekarno, Dr. Muhammad Hatta, Dr. Sjahrir, dan Dr. Agus Salim, juga telah dibebaskan dari tempat tinggal paksa mereka. Karena dianggap bahwa untuk saat ini masih dapat membahayakan keamanan publik jika mereka diizinkan kebebasan bergerak sepenuhnya di seluruh Indonesia, kebebasan tersebut untuk sementara dibatasi hanya di Pulau Bangka. Mereka menikmati kebebasan penuh di seluruh pulau, yang memiliki luas lebih dari 4.500 mil persegi.

Pernyataan ini banyak dimuat media koran antara lain Nieuwe courant, Leeuwarder courant: hoofdblad van Friesland, Het nieuwsblad voor Sumatra dan De locomotief: Samarangsch handels- en advertentie-blad pada tanggal 8-10 Januari 1949. Berita ini menjadi propaganda Belanda yang tidak sesuai kenyataan di lapangan dan menjadi pergunjingan politik di Indonesia dan PBB.

Bahkan koran Leeuwarder courant : hoofdblad van Friesland (8 Januari 1949) memberitakan rilis surat pribadi dan pernyataan dari Soekarno, Sutan Sjahrir dan H. Agus Salim saat berada di Brastagi berbarengan dengan berita pernyataan Van Royen. “Mendengar keterangan Van Royen itu kami menjadi geli sekali,“ kenang Ali Sastroadmidjojo, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang ikut ditawan bersama Drs. Muhammad Hatta. Salah seorang di antara “para tawanan” dengan senda gurau mengatakan, Van Royen waktu itu mungkin “keseleo lidah” ketika menyatakan bahwa tawanan di Bangka dapat bergerak bebas di daerah seluas 4.500 square miles. Van Royen jadi gagap menyampaikan maksud yang sebenarnya, yaitu square tiles (berarti “ubin”) (Sastroadmidjojo, 1974:250).

Salah seorang wartawan, kalau tidak salah dari majalah Inggris Picture Post, menulis bahwa apa yang dinyatakan Belanda tentang perlakuan baik terhadap pemimpin-pemimpin Republik Indonesia itu tidaklah benar. Belanda telah mengatakan bahwa ruang gerak mereka ada seluas beberapa square miles (mil persegi), padahal hanyalah beberapa square tiles (ubin) (Bakar, 1993:25, 27).

See also  175 Tahun Yang Lalu, Pemisahan Distrik Sungailiat Dan Merawang.

Menanggapi kotroversi tersebut Van Royen menyatakan bahwa kebijakan pemerintah Belanda tersebut tidak diterapkan oleh pejabat Belanda di Jakarta dan Bangka.


*). Sejarawan dan Budayawan Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia.

*Keterangan gambar: Herman van Roijen sekitar Tahun 1940 dan Mr. Muhammmad Rum (koleksi ANRI)

Comments

comments