19-22 Juli 1949 di Yogyakarta dan 31 Juli sampai 2 Agustus 1949 di Jakarta Diadakan Konferensi Inter Indonesia.
Jelajah Bangka
Oleh Dato’ Akhmad Elvian, DPMP, CECH, CIRBC
Pada tanggal 19-22 Juli 1949 di Yogyakarta dan kemudian pada Tanggal 31 Juli sampai Tanggal 2 Agustus 1949 di Jakarta diadakan Konferensi Inter Indonesia yang dihadiri oleh wakil-wakil Republik Indonesia dan pemimpin-pemimpin BFO (Bijeenkomst voor Federal Overleg) atau Badan Permusyawaratan Federal.
Salah satu keputusan penting yang diambil dalam Konferensi Inter Indonesia adalah, bahwa BFO menyokong tuntutan Republik Indonesia atas penyerahan kedaulatan tanpa ikatan-ikatan politik ataupun ekonomi.
Sesudah berhasil menyelesaikan masalahnya sendiri secara musyawarah di dalam Konferensi Inter Indonesia, Bangsa Indonesia secara keseluruhan telah siap menghadapi Konferensi Meja Bundar (KMB) yang dimulai pada Tanggal 23 Agustus sampai Tanggal 2 November 1949 di Den Haag negeri Belanda.
Konferensi Inter-Indonesia dapat dilaksanakan karena sebelumnya telah ada pertemuan pendahuluan antara tokoh BFO, Anak Agung Gde Agung dengan para pemimpin Republik saat pengasingan di pulau Bangka, pada Tanggal 3 Maret 1949. Di pulau Bangka ini pula awal terjadinya pendekatan dan dukungan pihak BFO kepada Republik.

Menurut Kahin, dalam Nationalism and Revolution in Indonesia (1972) kunjungan utusan BFO ke Bangka melihat optimisme pemimpin Republik akan kemenangan yang segera diraihnya. Anak Agung Gde Agung dari BFO berpendapat bahwa kesediaan pemimpin Republik di Bangka mau berunding akan timbul suatu dialog antara Indonesia (Indonesische gesprekt).
Langkah itulah yang mendorong terlaksananya Konferensi Antar Indonesia bulan Juli di Yogya dan Agustus di Jakarta 1949 (Zuhdi, 2014:534).
Upaya Pemerintah Belanda membentuk Negara Republik Indonesia Serikat (RIS) berhasil dilaksanakan dengan ditandatanganinya piagam Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS) pada Tanggal 14 Desember 1949 dan berdasarkan konstitusi ini kemudian negara berbentuk federasi dan meliputi seluruh daerah Indonesia yaitu daerah bersama meliputi daerah-daerah seperti Jawa Tengah, Bangka, Belitung, Riau, Daerah Istimewa Kalimantan Barat, Dayak Besar, Daerah Banjar, Kalimantan Tenggara dan Kalimantan Timur.
Daerah yang disebutkan di atas merupakan satuan satuan kenegaraan yang tegak sendiri di samping Negara Republik Indonesia, kemudian negara negara Federal bentukan Belanda serta daerah-daerah Indonesia selebihnya yang bukan daerah daerah bagian.
Upacara penandatanganan piagam Konstitusi RIS dilaksanakan di Pegangsaan Timur 56 Jakarta oleh wakil-wakil dari negara/daerah yang akan menjadi bagian dari Republik Indonesia Serikat, untuk daerah Bangka, piagam ditandatangani oleh Mohammad Jusuf Rasidi dan daerah Belitung ditandatangani oleh K.A. Mohammad Jusuf.

Setelah ditandatanganinya Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS) pada Tanggal 14 Desember 1949 dan berdasarkan konstitusi ini secara resmi negara berbentuk federasi. Republik Indonesia merupakan negara bagian Republik Indonesia Serikat dengan populasi penduduk yang terbanyak, yakni berpenduduk lebih dari 31 juta jiwa (Kahin, 2013:625-626).
*) Sejarawan dan Budayawan Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia.