AWANG, Panglima Perang Depati Amir Paling Ditakuti Belanda.

0
AWANG

Oleh: Dato’ Akhmad Elvian, DPMP.

(Sejarawan & Budayawan Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia)

===================

Berdasarkan Surat Tanggal 12 Maret 1851 Nomor La.A, tentang pemberitahuan pengiriman ke Batavia pemberontak Awang, orang Nomor Satu dari Pemberontakan Amir.
Selanjutnya dalam Surat yang ditulis Residen Batavia kepada Menteri Negara Gubernur Jenderal disebutkan:

Batavia, 15 Maret 1851, No.1003.

Aan Zijne Excellentie den Minister van staat, Gouverneur Generaal van Nederlandsh Indie.
Ik heb de eer uwer excellentie kennis te geven van de aankomst van Banka per zell. Hoomschip Batavia van den Bankanese Awang genaamd, hoofd de bende van de muitelingen Amir.

In afwaching uwer Excellentie’s bevelen te zijnen aanzien is hij in de hadsgevangenis in verzekerde bewoning gesteld, de Resident van Batavia.

Maksudnya,

Batavia, 15 Maret 1851, No. 1003.

Surat dari Residen Batavia kepada Menteri Negara Gubernur Jenderal.

Saya beritahukan kepada anda yang terhormat, kedatangan dari Bangka dengan Kapal Api Batavia membawa perusuh orang Bangka, bernama Awang, orang nomor satu dari Pemberontakan Amir.

Sambil menunggu perintah Anda, Ia mendapatkan jaminan penahanan di rumah Penjara, Residen Batavia.

Pada tanggal 16 Februari 1851, Awang yang ditangkap beberapa hari yang lalu dibawa tentara Belanda menuju Sungaiselan bersama dengan tahanan lainnya Boedjang Singkip dan Oemar.

Dalam perjalanan Tiga pejuang Bangka ini berhasil melarikan diri pada saat berada di Kampung Soengkap.

Selanjutnya Dalam Surat Administratur Muntok kepada Residen Bangka, tanggal 27 Februari 1851 nomor 86 (ANRI; Bt. 27 Februari 1851 nomor 21) disebutkan bahwa:

Pada Tanggal 25 Februari 1851, telah dibawa kemari pemberontak Awang, setelah ditangkap barisan pasukan Belanda pada Tanggal 23 Februari 1851di Bale Tempok ketika sedang makan oleh polisi Groe.

Awang ditangkap karena pikirannya tidak tenang dan konsentrasi perjuangannya terpecah karena keluarganya ditangkap Belanda, berdasarkan Surat tanggal 17 Februari 1851, Nomor 400/A, dikabarkan bahwa beberapa pengikut dan keluarga Awang ditangkap dan dipenjara.
Awang ditangkap selanjutnya dikirim ke Muntok untuk dipenjara.

See also  10 April 1942, Pimpinan Gereja Katolik, Para Imam dan Bruder Berkebangsaan Belanda Ditahan Tentara Jepang.

Sedangkan Boedjang Singkip dan Oemar berhasil meloloskan diri ke wilayah Muras dekat sungai Kabal dan kemudian diketahui berada di Rangouw atau Rangaw (daerah distrik Koba, di pesisir Timur Pulau Bangka dan terdapat muara sungai Rangaw).
Terakhir diketahui bahwa Boedjang Singkip dan Oemar berada di Lingga.

Awang adalah salah satu Panglima pasukan Depati Amir yang sangat ditakuti karena memenggal kepala setiap pengkhianat dan musuh musuhnya, jadi wajar disebutkan Belanda dalam laporannya bahwa Awang sebagai “orang nomor satu dari pemberontakan Amir” dan Awang membangun pusat pertahanan pasukannya di wilayah Depak.

Berdasarkan Besluit pemerintah Belanda tanggal 22 April 1851, Awang bersama Tjing (Hamzah) dan Akiep ditetapkan dihukum buang seumur hidup ke Keresidenan Timor dan di sana di bawah pengawasan Polisi.

============

*gambar sebagai ilustrasi

Comments

comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *