20 Oktober 1945, Dibentuk Tentara Keamanan Rakyat (TKR) di Kota Pangkalpinang, Pulau Bangka

IMG_20261020_060201

Oleh Dato’ Akhmad Elvian, DPMP, CECH, CIRBC*)


Setelah beberapa bulan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, keadaan negara yang baru diproklamirkan dalam keadaan genting dan berbahaya, karena Pemerintah Belanda tidak mengakui kemerdekaan dan kedaulatan Republik Indonesia.

Keadaan genting negara kemudian terjadi karena pendaratan tentara sekutu (Allied Forces Netherlands East Indies) atau AFNEI yang di dalamnya membonceng tentara NICA (Netherland Indies Civil Administration), selanjutnya karena masalah perlucutan senjata tentara Jepang, pembebasan tawanan perang atau interniran sekutu dan terjadinya kontak-kontak senjata antara pihak Republik dan sekutu di berbagai daerah.

Mengingat negara dalam keadaan genting tersebut kemudian dibentuklah TKR (Tentara Keamanan Rakyat) dengan Maklumat Pemerintah Tanggal 5 Oktober 1945. Di seluruh wilayah Republik Indonesia dibentuklah TKR. Di Kota Pangkalpinang, pulau Bangka, Tentara Keamanan Rakyat (TKR) dibentuk pada Tanggal 20 Oktober 1945 oleh bekas anggota giyugun dan heiho, dengan Komandan TKR Bangka, Kolonel F. Manusama (Elvian, 2005:72).

Pembentukan TKR (Tentara Keamanan Rakyat) dilakukan pemerintah, mengingat terjadinya berbagai kontak senjata di berbagai wilayah, karena Bangsa Indonesia melihat adanya upaya-upaya tentara sekutu yang ingin menyerahkan kembali wilayah Indonesia kepada Pemerintah Belanda. Perjanjian Potsdam yang ditandatangani pada Bulan Juli 1945 menyatakan antara lain bahwa “Occopied areas” harus dikembalikan kepada penguasanya semula. Jika hal ini dikaitkan dengan Indonesia, berarti bahwa Indonesia harus dikembalikan kepada Belanda.

Sebagai tindak lanjut dari perjanjian ini Inggris dan Belanda mengadakan pertemuan rahasia di Chequers yang terletak di bagian Selatan Kota London, dan menghasilkan persetujuan yang disebut “Civil Affairs Agreement”. Di antara kesepakatan yang diperoleh, dinyatakan bahwa Inggris/sekutu harus mengikut sertakan pasukan-pasukan Belanda dan aparat NICA dalam setiap pendaratan yang mereka lakukan di Indonesia dan melindungi mereka di daerah-daerah pendudukan Inggris nantinya (Suherly, 1971:9).

See also  Di Sungailiat, Bung Karno Berpidato "Sebelum Matahari Terbit Tahun 1950, Kemerdekaan Indonesia Akan Tercapai!"

Dalam persetujuan ini juga disebutkan, bahwa panglima tentara pendudukan Inggris di Indonesia akan memegang kekuasaan atas nama pemerintah Belanda. Dalam pelaksanaan hal-hal yang berkenaan dengan pemerintahan sipil, pelaksanaannya diselenggarakan oleh NICA di bawah tanggung jawab komando Inggris. Kekuasaan itu kemudian akan dikembalikan kepada Kerajaan Belanda (Kartasasmita, dkk, 1977:34).

Pada Tanggal 10 September 1945, panglima balatentara Jepang di Jawa mengeluarkan pengumuman yang menyatakan, bahwa pemerintahan akan diserahkan kepada sekutu dan tidak kepada Indonesia.

Kedatangan pasukan sekutu di pulau Bangka dan pulau Belitung yang di dalamnya membonceng tentara NICA Belanda sangat penting artinya bagi NICA dan pemerintah Belanda.

Tentara sekutu dan NICA Belanda, tidak saja bertugas untuk melucuti senjata tentara Jepang, dan melakukan pembebasan tawanan perang atau interniran sekutu, akan tetapi dengan alasan yang lebih penting lagi karena pulau Bangka dan pulau Belitung letaknya sangat menguntungkan dari sisi geopolitik dan geostrategis serta Bangka Belitung adalah daerah yang kaya akan hasil tambang Timah, dan Timah menjadi komoditas penting pasca Perang Dunia Kedua.

Tujuan utama kedatangan NICA Belanda ke pulau Bangka dan pulau Belitung adalah dalam rangka mengamankan aset-aset penambangan Timahnya. Mereka percaya, bahwa tambang Timah di pulau Bangka akan bisa dioperasionalkan kembali dan akan membawa banyak keuntungan bagi negaranya, terutama untuk menutupi biaya perang Dunia Kedua, oleh sebab itu ketika kedatangan tentara sekutu di pulau Bangka, di samping membonceng tentara NICA Belanda, juga ikut serta tenaga-tenaga administrasi dan tenaga-tenaga teknik penambangan Timah.

Pemerintah Republik Indonesia menginginkan agar Tentara Keamanan Rakyat (TKR) yang telah dibentuk berada di bawah kendali pemerintahan sipil, karena pemerintahan sipil di Bangka Belitung, di bawah Residen Masjarif mengalami kesulitan dalam pembiayaan dan keuangan, maka keamanan di pulau Bangka kemudian diserahkannya kepada TKR. Untuk itulah kemudian TKR berusaha mendapatkan persenjataan dan perbekalan, salahsatunya dengan cara merebut dari tangan Balatentara Jepang. Misalnya pada sekitar bulan November 1945, suatu hari, Masyarif (maksudnya Residen Bangka Masyarif Datuk Bendaharo Lelo) pergi ke gudang senjata Jepang di Lapangan Udara Kampung Dul.

See also  30 Agustus 1819, Pasukan besar Belanda dari Batavia tiba di Kota Mentok, pulau Bangka sebelum menyerang Palembang

Berkat Negosiasinya, dari gudang senjata itu, Jepang menyerahkan sekitar 600 pucuk senjata beserta pelurunya. Senjata tersebut kemudian dibagikan Masyarif kepada semua kompi TKR yang ada di Bangka (Dasin, 2009:15).

Terowongan bawah tanah mirip bunker yang ditemukan di sekitar lapangan terbang Kampung Dul Pangkalpinang (sekarang Bandara Depati Amir) kemungkinan besar adalah bagian dari gudang senjata Jepang yang dimaksudkan sebagai tempat Masyarif, Residen Bangka bernegosiasi dan mengambil 600 pucuk senjata beserta pelurunya dari pasukan Jepang (Elvian, 2014:259-260).


*Keterangan gambar:

Makam Pahlawan12 di Taman Makam Pahlawan Padma Satria Kota Sungailiat. Makam digali di Bukit Ma Andil, disemayamkan di Kantor Camat Mendobarat, dibawa ke Sungailiat dan dimakamkan kembali serta dilakukan penghormatan khusus militer (Prosesi dimulai dari tanggal 8,9, hingga10 November 1973 dalam rangka peringatan Hari Pahlawan ke 28).

*) Sejarawan dan Budayawan Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia.

Related Images:

Comments

comments