6 Agustus 1851, Berdasarkan Surat Nomor 1800, Direncanakan Pemisahan Pemerintahan Antara Pulau Bangka dan Pulau Belitung Karena Kesulitan Komunikasi

20260806_040522

Oleh. Dato’ Akhmad Elvian, DPMP, CECH, CIRBC*)


Pada tanggal 17 September 1850 Masehi, Residen Bangka H.J. Saverijn Haesebroek mengutus Dr. Johan Hendrik Croockewit untuk menyelidiki kandungan bijih timah di pulau Belitung (Dr. Johan Hendrik Croockewit kemudian pada masa selanjutnya menjadi Residen Bangka pada periode 20 November 1867-18 Agustus 1870). Sebelum menjabat sebagai residen, Dr. Johan Hendrik Croockewit dikenal luas sebagai seorang ilmuwan, peneliti, dan ahli pertambangan asal Belanda.

Berdasarkan laporan dari penelitian Dr. J.H. Croockewit dinyatakan, bahwa di pulau Belitung jumlah kandungan biji timahnya sangat sedikit. Hasil penyelidikan Dr. J.H. Croockewit kemudian diserahkan kepada insinyur pertambangan Cornelis de Groot dan Otto F.U.J. Huguenin.

Atas dasar hasil penelitian Dr.I.H Crooekerit yang menyatakan jumlah kandungan timah di pulau Belitung sangat sedikit, maka pemerintah Hindia Belanda menyerahkan eksplorasi penambangan Timah di pulau Belitung kepada industri swasta yaitu kepada John Francis (J.F.) Loudon dan Vincent Gildemeester Baron van Tuyll van Serooskerken berdasarkan keputusan pemerintah tanggal 23 Juli 1851 Nomor 2.

Di samping itu karena kesulitan komunikasi antara pulau Bangka dan pulau Belitung direncanakan juga untuk dilakukan pemisahan pemerintahan di pulau Belitung dari pulau Bangka, sesuai dengan surat residen Bangka tanggal 3 September 1850 Nomor 1537 dan surat tanggal 6 Agustus 1851 Nomor 1800 serta surat tanggal 17 Desember 1851 Nomor 2907.

Untuk urusan pemisahan pemerintahan tersebut telah ditugaskan pejabat P.L. van Bloemen Waanders ke pulau Belitung dengan tujuan melakukan penyelidikan atas hak-hak penduduk di pulau Belitung (P.L. van Bloemen Waanders pernah menjabat sebagai administrateur (administratur) Distrik Jebus).

Berdasarkan Almanak en Naamregister 1816-1864 dan Regeerings Almanak voor Nederlandsch indie 1865-1862, pada antara Tahun 1827-1856 tidak ada Asisten Residen yang memerintah di pulau Belitung karena pemerintahan negeri (bestuur) digabung dengan pemerintahan keresidenan di pulau Bangka. Akibatnya pejabat-pejabat pemerintahan (bestuur) di pulau Belitung pada masa ini harus mengambil gaji dan tunjangan beras di distrik Toboali pulau Bangka.

See also  Masjid-Masjid Tua Di Pulau Bangka. #89, Masjid Jami' Al-Falah, Penyampak.

Pulau Belitung kembali memiliki Asisten Residen sendiri sejak Tahun 1857 yaitu dijabat oleh J.L.E. Schepen (1857-1861) dan pemerintahan di pulau Belitung pada masa ini langsung berada di bawah Gubernur Jenderal Hindia Belanda di Batavia hingga masa Asisten Residen J.M.H.R. de Wilde de Ligny (Tahun 1932 Masehi).

Pada masa pemerintahan Residen Bangka Starhamer, HM, tepatnya pada Tahun 1933, pulau Belitung dan pulau pulau kecil yang melingkupinya ditetapkan menjadi bagian dari keresidenan Bangka dan pulau pulau kecil yang melingkupinya (Residentie Bangka en Onderhorigheden) sehingga kemudian Bangka dan Belitung beserta pulau pulau kecil yang melingkupinya ditetapkan menjadi satu keresidenan yaitu Residentie Bangka Billiton en Onderhorigheden dengan pulau utama Bangka sebagai Residen dan Belitung sebagai Onder Afdelingen yang dipimpin oleh seorang Asisten Residen.

Pada saat ini yang menjabat sebagai Asisten Residen di pulau Belitung yaitu J.A. Lacombe (Tahun 1933-1934). Selanjutnya beberapa Asisten Residen yang memerintah di pulau Belitung setelah J.A. Lacombe hingga masa pendudukan Jepang yaitu; P.M. Visser (Tahun 1935-1936), M.F. Engels (Tahun 1937- 1938), C.S.O. Schijf (Tahun 1939-1940), Mr.C. Baalbergen (Tahun 1941-1942).


*Keterangan gambar: Woning van de assistent-resident) tahun 1860, sumber Gedenkboek Billiton 1852-1927 Tweede Deel ‘s-Gravenhage Martinus Nijhoff, 1927 hal. 97

*) Sejarawan dan Budayawan Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia.

Comments

comments