9 Juni 1949, Sultan Hamengku Buwono IX Berada di Jakarta Persiapan Berangkat ke Pulau Bangka

Your paragraph Masyarakat Bangka bergotong royong merenovasi Masjid Jamik P_20260609_055845_0000

Oleh Dato’ Akhmad Elvian*)


Sri Sultan Hamengkubuwono IX pada hari Kamis tanggal 9 Juni 1949 ketika berada di Jakarta untuk persiapan berangkat ke Pulau Bangka kedua kalinya (kunjungan pertama Sultan Yogyakarta ke Pulau Bangka tanggal 29 April sampai 2 Mei 1949) mengatakan, bahwa Ia menginginkan agar Pemerintahan Republik Indonesia segera kembali ke Yogyakarta, sehingga terjadi perdamaian dan ketentraman.

Rencananya Sri Sultan akan berangkat ke Bangka untuk membicarakan percepatan pemulihan Pemerintahan Republik Indonesia di Yogyakarta, bersama dengan para tokoh pemimpin Bangsa yang diasingkan di sana.

Sri Sultan juga berusaha mencari jalan terbaik agar terjadi sikap saling pengertian pemimpin bangsa atas perbedaan pendapat antar beberapa kelompok kepentingan setelah penandatanganan kesepakatan Rum-Royen tanggal 7 Mei 1949, seperti antara Kelompok Bangka (Trace Bangka), Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan BFO (Bijeenkomst voor Federaal Overleg) atau sering disebut Badan Permusyawaratan Federal bentukan Belanda, serta kelompok kelompok partai oposisi pemerintah.

Hasil perundingan “Roem Royen” yang sangat menentukan nasib bangsa ini kurang mendapat respon dari PDRI. Hampir semuanya mengecam ”Kebijaksanaan Bangka” dan menyatakan tidak setuju dengan hasil-hasil yang dicapai dalam “R-R Statements” mereka berpendapat, lebih baik meneruskan perlawanan terhadap Belanda dari pada menerima “Roem-Royen Statements”.

Pada umumnya berpendapat, bahwa seseorang yang berada dalam penawanan melakukan perundingan dengan orang yang menawannya adalah tidak sah dan tidak bebas mengeluarkan pendapat karena berada dalam tekanan. Bahkan ada yang menyebut Perjanjian Roem-Royen itu sebagai hasil dari pembicaraan seorang tahanan dengan Sipir (Juru kunci).

Mr. Sjafruddin Prawiranegara sebagai pemimpin PDRI kemudian mengakui Kelompok Bangka atau “Trace Bangka”: “Saya sepaham dengan pandangan saudara-saudara dan begitu juga sepaham dengan apa yang diutarakan oleh saudara-saudara yang lain, tetapi jangan lupa, bahwa dunia luar mengetahui siapa Soekarno-Hatta dan balans Republik Indonesia lebih berat kepada kedua beliau itu” (Husein, dkk, 1992:75).

See also  Sejarah Penamaan Wilayah di Pulau Bangka. 04, Toponimi Koba (Kubak).

Salah satu kelompok ekstrim Partai Murba yang dipimpin Sukarni Kartodiwiryo juga menolak perjanjian Rum-Royen dalam kondisi apapun dan tetap melanjutkan perang gerilya. Kelompok ini berada di bawah pengaruh kuat pemimpin komunis Tan Malaka.

Sekelompok yang lebih moderat dibawah pimpinan Dr. Cipto (seorang dokter yang ikut perang Gerilya dan bukan anggota Partai Murba) juga menolak perjanjian tersebut, namun memutuskan untuk mengajukan pendapatnya melalui parlemen, tidak akan mempersulit kedudukan pemerintah Republik Indonesia dan siap kembali ke kota Yogyakarta.

Situasi yang kondusif harus dijaga apalagi rencana kepulangan para tokoh pemimpin bangsa yang diasingkan di Bangka kembali ke Yogyakarta semakin dekat realisasinya.

Pemerintah Belanda sudah tidak memiliki pilihan lain kecuali harus menaati tuntutan Dewan Keamanan PBB dan hasil kesepakatan Rum-Royen.

Sri Sultan Hamengkubuwono IX sering berkoordinasi dengan para pemimpin TNI yang bergerilya dan juga tokoh-tokoh PDRI di Sumatera Barat.


*) Sejarawan dan Budayawan Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia.

Comments

comments