Makam A.M. Yusuf Rasidi, Presiden zelfstanding staatkundig eenheid Bangka

8
IMG_20250721_114350


Oleh Dato’ Akhmad Elvian DPMP, Sejarawan dan Budayawan Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia

———————–

Pada Taman Pemakaman Umum Karet Bivak, Unit Islam, Blok AA, blad 070, petak 0853 Jakarta Pusat, bersemayam tokoh penting dari Kepulauan Bangka Belitung A.M.Yusuf Rasidi. Pada nisan marmer berwarna hitam tertulis:
إِنَّا لِلَّٰهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ
(Sesungguhnya kita adalah milik Allah, dan sesungguhnya kepada -Nyalah kita akan kembali.),

A.M. Yusuf Rasidi Bin A.M. Rasidi, Lahir: 12-10-1920, Wafat: 17-03-2000, dan pada sisi sebelahnya tertulis Hj. Soleha Said, Binti M. Said Yazan, Lahir: 25-10-1927, Wafat: 18-04-2024.

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Abang Efran, keponakannya dan Abang Syafrizal putranya, bahwa A.M. Yusuf Rasidi
lahir di Kota Belinyu karena ayahnya A.M. Rasidi mengikuti ayahnya (kakeknya) Abang Mohd. Saleh yang pada masa itu menjabat Demang di Belinyu. A.M. Yusuf Rasidi kemudian bersama orangtuanya kembali dan dibesarkan di Kota Mentok dan Wafat di Jakarta.

A.M Yusuf Rasidi bersekolah di HIK (Holands Indische Kweekschool) Jakarta, Ia pulang ke Bangka pada saat Republik Indonesia baru berdiri (Tahun 1945) dan aktif dalam pergerakan pemuda pelopor, Angkatan Pemuda Indonesia (API) dengan memberikan kursus politik. Di samping itu A.M. Yusuf Rasidi bersama dengan adiknya Syukri Rasidi dan A.A. Bakar memberikan kursus pelajaran setingkat SLTP.

Peran Politik dan jasa A.M. Yusuf Rasidi sangat besar dalam catatan sejarah Bangka Belitung dan nasional terutama pada masa awal kemerdekaan dan setelah kembalinya Bangka ke Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pemerintah Belanda yang tidak mengakui kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, berupaya untuk membentuk Negara federasi dan negara-negara federal di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

See also  Tinjauan Kritis Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Sebagai Pergudangan Nasional dan Pelabuhan Internasional

Atas prakarsa H.J. Van Mook, dilaksanakan
Konferensi Federal Pangkalpinang pada Tanggal 1-12 Oktober 1946 yang kurang disambut dengan baik oleh masyarakat Bangka yang cinta kepada NKRI, salah satu tokohnya adalah A.M Yusuf Rasidi.

Dalam rangka membentuk Negara RIS, dibentuklah Bangka Raad Tanggal 25 Maret 1947, selanjutnya dengan Surat Keputusan Pemerintah Hindia Belanda Nomor 7,8,9 yang ditandatangani Guverneur General Nederlandshe Indie, Tanggal 12 Juli 1947 diundangkan dalam Staatsblad van Nederlandsch Indie, STBL. 1947, Nomor 123, 124, 125, ditunjuk daerah Riau, Bangka, Belitung, masing-masing sebagai Neo-Zelfbestuur, yang mempunyai hak untuk mengirim wakilnya duduk dalam dewan (raad) Federasi Bangka Belitung dan Riau. A.M Yusuf Rasidi adalah salah seorang anggota Dewan Bangka yang diangkat berasal dari pribumi Bangka.


Pada Tanggal 29 Mei 1948, A.M Yusuf Rasidi menjadi anggota delegasi pada Konferensi Federal di Bandung bersama Masyarif Datuk Bendaharo Lelo dan Se Siong Men. Konferensi Bandung gagal mempengaruhi wakil rakyat Bangka yang republiken untuk mendirikan Neo- Zelfbestuur Negara Bangka-Belitung dan Riau.

Kebijakan Belanda terhadap Bangka Belitung dan Riau kemudian diubah dengan akan dijadikan satuan kenegaraan yang tegak berdiri sendiri (zelfstanding staatkundig eenheid). Satuan-satuan kenegaraan akan ikut dalam pembentukan Negara Indonesia Serikat, tetapi belum dijadikan sebagai negara-negara
bagian.

Masa Pengasingan pemimpin Republik Indonesia ke Bangka selama 197 hari, dari 22 Desember 1948-6 Juli 1949, menyebabkan semakin meningkatnya semangat cinta rakyat Bangka terhadap Republik Indonesia, Bung Karno dan para pemimpin Republik di Bangka, mengunjungi pasar, menghadiri acara-acara olahraga, ikut dalam pesta panen dan bahkan menghadiri pesta pernikahan A.M Yusuf Rasidi yang menikah dengan seorang gadis bernama Soleha binti Said Yazan. Bung Karno yang jadi promotornya dan undangannya tidak tanggung tanggung, 5000 orang.

See also  265 Tahun Benteng Toboali, Menguak Sejarah Benteng Terbesar di Luar Sumatera

Selanjutnya banyak masyarakat yang tidak mengetahui, bahwa Bendera Pusaka Sang Merah Putih, juga dibawa Bung Karno ke Pulau Bangka dan disimpan dengan sangat hati-hati di rumah A.M Yusuf Rasidi di Kampung Ulu Nomor 10, Kota Mentok dan pada saat Bung Karno kembali ke Yogyakarta pada Tanggal 6 Juli 1949, Bendera Pusaka diminta kembali oleh Bung Karno kepada A.M. Yusuf Rasidi untuk dibawa kembali ke Yogyakarta.

Pembentukan Negara Republik Indonesia Serikat (RIS) berhasil dengan ditandatanganinya Piagam Konstitusi (RIS) pada Tanggal 14 Desember 1949, dan negara berbentuk federasi meliputi seluruh daerah Indonesia yaitu daerah bersama meliputi Jawa Tengah, Bangka, Belitung, Riau, Daerah Istimewa Kalimantan Barat, Dayak Besar, Daerah Banjar, Kalimantan Tenggara dan Kalimantan Timur (merupakan satuan- satuan kenegaraan yang tegak sendiri di samping Negara Republik Indonesia), kemudian negara-negara Federal bentukan Belanda serta daerah-daerah Indonesia selebihnya yang bukan daerah-daerah bagian.

Penandatanganan Piagam Konstitusi RIS dilaksanakan di Pegangsaan Timur 56 Jakarta, untuk daerah Bangka, ditandatangani oleh A.M. Jusuf Rasidi. Berdasarkan konstitusi RIS, Bangka merupakan bagian Negara RIS berbentuk zelfstanding staatkundig eenheid, terpisah dari Republik Indonesia (RI), dengan Presidennya, A. M. Yusuf Rasidi. Satuan Kenegaraan Bangka tidak berlangsung lama, setelah sekitar 4 bulan berpisah, Bangka disatukan kembali dalam Negara Republik Indonesia, dengan Keputusan Presiden
Republik Indonesia Serikat (RIS) Nomor 141 Tahun 1950.


Setelah Kembalinya ke Republik Indonesia, A.M.Yusuf Rasidi menjabat sebagai
Member of the House of Referesentative (DPR R.I.S) dengan kartu keanggotaan 189, Tanggal 11 Maret 1950, kemudian A.M.Yusuf Rasidi menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Sementara Republik Indonesia,

Tanggal 25 Agustus 1950, dengan keanggotaan No.193, dan selanjutnya menjadi Anggota Konstituante RI pada Januari 1957 dengan Nomor Anggota 448.

See also  Masjid-Masjid Tua Di Pulau Bangka. 36, Masjid Jami' Almusa'adah, Batubetumpang.

Pada saat perjuangan Pembentukan Provisi Kepulauan Bangka Belitung, pada Tahun 1969, beliau adalah salah seorang penyusun Naskah Perdjoeangan Propinsi Bangka Belitung, cuma sampai akhir hayatnya tokoh besar yang terlupakan ini, tidak sempat menyaksikan
terbentuknya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Comments

comments

8 thoughts on “Makam A.M. Yusuf Rasidi, Presiden zelfstanding staatkundig eenheid Bangka

Leave a Reply to Araceli Mannine Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *