Sejarah PDAM Pangkalpinang di Gunung Mangkol (Bagian 11)
Jelajah Bangka 12 October 2026
Editor: Meilanto
Atas saran Ir. S. Snuyf, diusulkan agar pelanggan tidak dikenai biaya sewa tersendiri untuk saluran sambungan rumah, meteran air, dan perlengkapan lainnya. Sebagai gantinya, biaya tersebut dimasukkan ke dalam tarif tetap yang dibayarkan pelanggan berdasarkan jumlah air yang menjadi haknya.
Kebijakan ini dinilai dapat menyederhanakan struktur tarif sehingga lebih mudah dipahami pelanggan. Mereka tidak perlu lagi berhadapan dengan daftar berbagai pungutan khusus untuk pemasangan maupun penyewaan sambungan rumah, meteran air, dan perlengkapan lainnya. Dari sisi perusahaan, sistem ini juga mempermudah administrasi.
Apabila biaya tetap hendak ditetapkan serendah mungkin agar layanan air dapat menjangkau sebanyak-banyaknya penduduk, termasuk kelompok berpenghasilan rendah, diperlukan sistem tarif yang tidak seragam. Artinya, pelanggan yang lebih mampu perlu membayar tarif lebih tinggi untuk mengimbangi sebagian atau seluruh kerugian yang timbul dari penyediaan sambungan bagi masyarakat umum.
Sementara itu, untuk pemakaian air tambahan di luar jumlah yang telah menjadi hak pelanggan berdasarkan biaya tetap, tarif per satuan air tetap diberlakukan sama, sebagaimana diterapkan di tempat lain. Dengan demikian, menurut pertimbangan yang dikemukakan dalam naskah tersebut, prinsip kewajaran dalam penetapan tarif tetap dapat dipenuhi.
Mengenai perbedaan tarif biaya tetap ini, Ir. S. Snuyf menjelaskan pandangannya dalam sebuah publikasi tentang penyediaan air di Kotamadya Palembang.
“Tidak dapat diabaikan bahwa sebagian orang menganggap metode perhitungan ini tidak adil. Namun, pungutan progresif yang tidak dinyatakan secara langsung inilah yang memungkinkan penerapan langkah-langkah sosial secara luas, sebagaimana dibahas di sini. Lagi pula, prinsip serupa telah diterapkan dan dianggap wajar dalam berbagai bidang lain, misalnya dalam sistem perpajakan kita.
Perlu pula diperhatikan bahwa jika setiap pelanggan atau kelompok pelanggan harus menanggung seluruh biaya yang secara khusus dikeluarkan untuk melayani mereka, akan timbul konsekuensi yang sangat janggal. Kawasan dengan bangunan yang padat, misalnya, justru harus dikecualikan dari jaringan air dan listrik karena biaya pemasangan jaringan di jalan-jalan tersebut akan membebani cabang usaha terkait sedemikian besar, sehingga harga satuan layanan bagi semua pelanggan menjadi terlalu tinggi.”

Oleh karena itu, apabila pembedaan biaya tetap diperlukan agar penyediaan air dapat berjalan sebagai bagian dari kebijakan sosial, jumlah kategori tarif dibatasi seminimal mungkin. Langkah ini dimaksudkan untuk menjaga kesederhanaan sistem.
Ir. S. Snuyf bahkan ingin mengembangkan sistem tersebut lebih jauh. Ia merekomendasikan agar setiap kategori pelanggan dikenai tarif berbeda, meskipun jumlah air yang diterima sama.
Sebagai salah satu usulannya, ia mempertimbangkan tarif minimum sebesar ƒ 2 per bulan untuk jatah air sebanyak 4 m³. Menurutnya, tarif minimum tersebut setidaknya tidak boleh diturunkan pada tahap awal, karena dapat menimbulkan risiko kerugian besar bagi perusahaan. Penurunan tarif baru dapat dipertimbangkan setelah perusahaan memiliki kondisi keuangan yang lebih memungkinkan.
Sebaliknya, ia menilai langkah memulai dengan tarif yang terlalu rendah sangat berisiko. Kebijakan menyediakan air murah kepada masyarakat dengan alasan membiasakan mereka menggunakannya, lalu menaikkan tarif setelah kebiasaan itu terbentuk, dipandangnya sebagai praktik bisnis yang tidak terpuji dan berpotensi menimbulkan ketidakpuasan pelanggan.
Namun, perusahaan air minum tersebut menilai bahwa sistem yang dikemukakan Snuyf tidak perlu diterapkan hingga seluruh konsekuensi akhirnya. Mereka memilih menerapkannya secara lebih terbatas, dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip dasarnya.
Bahkan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian yang kurang menguntungkan saat itu, perusahaan merasa perlu menetapkan tarif minimum yang lebih rendah. Tarif yang diusulkan adalah ƒ 1,50 per bulan untuk jatah air sebanyak 4 m³.
Kebijakan tersebut memperlihatkan adanya upaya untuk menyeimbangkan kebutuhan perusahaan dalam menjaga keberlangsungan usahanya dengan keinginan memperluas akses masyarakat terhadap layanan air bersih.
Bersambung.
Foto: Hoogreservoir (waduk tinggi).
Catatan: Naskah ini dikutip dari buku Waterleidingbedrijf Pangkal Pinang, tahun 1932.
