Sejarah Penamaan Wilayah Di Pulau Bangka. #26, Toponimi Jalan Balai

20260914_113910

Dato’ Akhmad Elvian, DPMP, CECH, CIRBC
Sejarawan dan Budayawan Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia


Pada Tahun 1916, Residen Bangka A.J.N. Engelenberg, membentuk Satu komisi berdasarkan Keputusan Nomor 200, Tanggal 17 Juni 1916, beranggotakan 6 orang Demang yaitu, Raden Achmad, Demang Terbeschikking (Pembantu Residen), Raden Moehammad Umar Demang Mentok, Abdul Hamid Demang Koba, Mangaraja Enda Demang Merawang, Abang Moehammad Demang Pangkalpinang dan Abang Abdul Rasjid Demang Jebus.

Komisi bertugas untuk mendirikan Gemeente di tiap-tiap kampung dengan tujuan agar masing-masing kampung di Pulau Bangka yang merupakan kesatuan masyarakat hukum (volkgemeenschappen) memiliki hak adat istiadat dan asal usul serta budaya yang tidak bertentangan dengan undang-undang (ordonansi) Pemerintah Hindia Belanda.

Berdasarkan Inlandshe Gemeente Ordonantie dan Inlandshe Gemeente Ordonantie voor Buitengewesten, keberadaan Gemeente kemudian diakui sah oleh Pemerintah Hindia Belanda. Pada waktu itu terdapat sekitar 163 Gemeente di Pulau Bangka termasuk di Pangkalpinang yaitu Gemeente Gabek dan Gemeente Pangkalpinang.

Wilayah Gemeente Gabek dan Gemeente Pangkalpinang inilah yang di kemudian hari berkembang menjadi wilayah Kota Kecil Pangkalpinang yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 tanggal 14 November 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil dalam lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan. Orang Bangka sering menyebut Gemeente dengan sebutan Haminte.

Pada masing-masing Gemeente di Pulau Bangka dibangunlah Balai Gemeente. Pada Balai Gemeente segala persoalan hak adat istiadat kampung dan peran masyarakat dalam pengelolaan kampung diatur dan diselesaikan oleh gemeenteraad yang beranggotakan beberapa tokoh dari pemerintahan, bumiputera, wakil orang Eropa, dan wakil dari orang Timur Asing. Pemilihan anggota gemeenteraad diatur dalam Staatsblad 1917 Nomor 586.

Salah satu Balai Gemeente yang masih tersisa di Distrik Pangkalpinang yang cukup dikenal pada masa Pengasingan Pemimpin Republik di Pulau Bangka, antara Tanggal 22 Desember 1948 sampai tanggal 6 Juli 1949 adalah Balai Gemeente Pangkalpinang. Balai Gemeente Pangkalpinang terletak pada jalan yang kemudian diberi Toponimi oleh masyarakat dengan nama “Jalan Balai”. Kata Spesifik Balai merujuk pada keberadaan Balai Gemeente Pangkalpinang.

See also  Dari Belinyu Buddingh ke Sungailiat, Melewati Kampung Panji.

Pada Balai Gemeente di Jalan Balai inilah terjadi beberapa peristiwa sejarah penting dalam bentuk pertemuan besar atau rapat umum rakyat dengan pemimpinnya, bagaimana interaksi masyarakat Pangkalpinang dengan pemimpin-pemimpin Republik Indonesia yang diasingkan di Pulau Bangka.

Presiden Sukarno sejak diasingkan ke Bangka Tanggal 6 Februari 1949, sangat sering bertemu masyarakat dalam rapat-rapat umum, ceramah agama, mimbar Jumat, upacara adat pesta panen padi dan acara olah raga yang diselenggarakan masyarakat.

Waktu itu ada rapat raksasa di Balai Haminte (gemeente) di Kota Pangkalpinang. Aku pun ikut hadir. Di sekeliling balai itu orang bersesak-sesakan dan berdesak-desakan. Suasananya ribut sekali. Tetapi tatkala Pak Karno akan memulai pidatonya, keadaannya menjadi tenang. Seperti sediakala Pak Karno mengucapkan pidatonya dengan berapi-api, membangkitkan semangat dan kesadaran berbangsa satu, bertanah air satu, dan berbahasa satu (Bakar, 1993:48), demikian tulisan A A Bakar dalam bukunya Kenangan Manis dari Menumbing.


*Keterangan gambar:
Salahsatu Balai Gemeente di Keresidenan Bangka adalah Balai Gemeente Tjambai

Comments

comments