13 September 1850, Surat Minister van Staat Gubernur Jenderal Hindia Belanda, tentang pemberhentian Residen Bangka F. Van Olden karena gagal menumpas Depati Amir
Jelajah Bangka 13 September 2026
Oleh Dato’ Akhmad Elvian, DPMP, CECH, CIRBC*)
Kegagalan penumpasan perlawanan rakyat Bangka yang dipimpin oleh Depati Amir oleh kekuatan sipil dengan polisi, dan Hoofd Jaksa Abang Arifin menyebabkan Pemerintah Hindia Belanda berdasarkan keputusan tanggal 17 September 1850, Nomor 1 memutuskan, bahwa untuk menundukkan dan menyelesaikan perlawanan rakyat Bangka yang dipimpin oleh Depati Amir dilakukan dengan kekuatan militer melalui operasi militer.
Karena dianggap lemah dan gagal dalam mengatasi perlawanan rakyat yang dipimpin oleh Depati Amir, Residen Bangka F. van Olden kemudian diberhentikan dengan Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda pada tanggal 17 September 1850 dan jabatan residen Bangka selanjutnya dijabat oleh H.J. Severijn Haesebroek.
Usulan pemberhentian Residen F Van Oleden dapat diketahui dari sumber arsi di ANRI berupa Surat dari Minister van Staat Gubernur Jenderal Hindia Belanda kepada Dewan Hindia Belanda di Batavia, Nomor Kabinet 197, tertanggal 13 September 1850:
…”Nog heb ik de een bijdevoegen eene missive van den Resident Van Olden No. 3 September 1850 la R/VI, zoidende mededeelingder ze denen, welke hem tot tot dus verra hebben bekt de van hem gevraagde verantwoording en te dienen. Mij komt voor, dat de heer Van Olden, in „s lands belang, van zijne tegenwoordige betrekking eervol behoort te worden ontlieven en daar hij waarschijnelijk older nog goede diensten zal kunnen bewijzen, voorloopig op wachgeld kunnen worden gesteld.
(artinya: Menurut pandangan saya, demi kepentingan negara, Tuan Van Olden sepatutnya diberhentikan dengan hormat dari jabatannya yang sekarang, dan karena dia kemungkinan besar masih dapat memberikan pelayanan yang baik di tempat lain, untuk sementara waktu ia dapat diberikan tunjangan tunggu (wachtgeld)).

Het tweede en derde point van namelijk het civiel en militairgezag op Banka in eene hand te vereenigen en tot Resident en Militairen Kommandant van Bangka den aldaar aanwezigen mayoor militairen Komandant Becking te benoemen, vereischen zijp everleg-Ik had eerder verwacht, dat het militair de partement den luitenant kolonel De Barauw voor die betrekking zo‟n hebben voorgesteld afschoon hij daar thans vreemdis. Welligt zo‟n meer overweging verdienen, om, ter vermijding der residentie tijdelijk aan den inspecteur Hoesebroek op te dragen; den secretaris van Banka, Broex, acht ik daarvoor minder berekend. Met de voorstellen, 4-9 zonde ik mij geredelijk kunnen vereenigen. De Minister van Staat Gouvernement Generaal van Nederlandsch Indie.
Dari potongan surat di atas diketahui bahwa Van Olden, seorang pejabat Belanda dibebastugaskan. Ia dimutasi ke daerah lain karena kinerjanya di Bangka yang belum memuaskan. Pemecatan Van Olden menunjukkan betapa pemerintah kolonial bersungguh-sungguh ingin melantangkan gelaran kuasa atas pulau Bangka. Salah satu penopang cita-cita tersebut adalah berpusat pada efektifnya kerja para pegawai serta tentaranya.
Ketidakkompromian Menteri Negara di atas, menunjukkan, bahwa pemerintah kolonial Belanda senantiasa membutuhkan pekerja-pekerja yang loyal serta memiliki kecakapan yang berimplikasi pada keberhasilan menutaskan agenda-agenda pekerjaan dan program pemerintah pusat di Batavia. Oleh sebab itu, pemecatan Van Olden merupakan suatu bentuk dari zero tolerance atas buruknya kinerja pegawai Belanda.
Residen F. van Olden sebagaimana dikutip Heidhues (1992:93) dalam usahanya untuk membenarkan dirinya (karena dia adalah Residen saat Pemberontakan Amir terjadi) menyatakan ia tidak dapat menghadapi Amir sampai keresahan umum di kalangan penambang Tionghoa yang berkaitan dengan hutang pertambangan kepada pemerintah, yang menghambat pembayaran upah penambang, telah diselesaikan (Olden, 1860:8-10).
Sang Residen F. van Olden dalam bukunya De muiterij van Amir, Mengkambinghitamkan “alam”, dikatakan van Olden: betapa sulitnya medan perang di pulau Bangka yang terdiri dari lembah, sungai, bukit, rawa-rawa, padang ilalang dan hutan belantara yang sulit ditembus sehingga menyulitkan upaya penangkapan Depati Amir. Sungguh suatu pembelaan diri, atas ketidakmampuan menghadapi “Perang Gerilya Amir”.
*Keterangan gambar;
Patung Depati Amir, dibangun oleh PT. Timah Tbk, pada posisi sementara sebelum dipindahkan ke sisi Timur Persimpangan jalan Jenderal Sudirman dekat Kantor PT.Timah, sumber foto Dato’ Akhmad Elvian
*) Sejarawan dan Budayawan Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia.
