13 Juni 1817, Keputusan Pemberhentian Residen Bangka, K. Heynis Karena Melakukan Kesalahan Berat

Your paragraph Masyarakat Bangka bergotong royong merenovasi Masjid Jamik P_20260613_093314_0000

Oleh Dato’ Akhmad Elvian*)


K. Heynis, adalah Resident van Palembang en Banka dengan masa jabatan dari tanggal 10 September 1816-13 Juni 1817. Residen K. Heynis dipecat dari jabatannya Tanggal 13 Juni 1817 karena terlibat praktek curang dalam pengelolaan keuangan pertambangan dan pemerintahan.

Pemerintah Keresidenan Bangka dan pulau pulau kecil di sekitarnya sejak tahun 1816 hingga tahun 1913 menyatukan antara pengelolaan administrasi pemerintahan negeri (bestuur) dengan administrasi pertambangan timah (tinmijn).

Akibat penyimpangan yang dilakukan K. Heynis, pemerintah pusat Belanda di Batavia harus mengirimkan satu komisi khusus penyelidik untuk memeriksa tindakan penyimpangan yang dilakukan K. Heynis.

Dalam pembelaannya K. Heynis mengatakan, bahwa gajinya sebagai pejabat pemerintahan dan pertambangan di pulau Bangka tidaklah cukup, oleh sebab itu kemudian pemerintah Hindia Belanda banyak menyerap kebijakan yang telah dilakukan pemerintah Inggris dalam pengelolaan pertambangan Timah.

P.H. van der Kemp dalam bukunya Het Nederlandsch-Indisch bestuur van 1817 op 1818 over de Molukken, Sumatra, Banka, Billiton and de lampongs, Den Haag, M. Nijhoff, 1917 pada halaman 190-191, menyatakan tentang pemecatan K. Heynis sebagai Residen: “Unfortunately, many of the first men employed were incompetent or corrupt. The new Resident of the island, Heynis, after being involved in a scandal in Java, had worked for the British on Bangka, so he presumably was familiar with the island. Yet in mid-1817, Batavia had to send commissioners to investigate his (financial) misdeeds. Difficulties with other personnel followed”.

Maksudnya kira kira: “sayangnya, banyak pekerja pertama yang tidak kompeten atau korup. Pemimpin penduduk baru pulau itu maksudnya Residen Heynis, setelah terlibat skandal di Jawa, pernah bekerja untuk Inggris di Bangka, jadi dia agaknya sudah familiar dengan pulau itu. Namun pada pertengahan Tahun 1817, Batavia harus mengirimkan komisaris untuk menyelidiki kejahatan (keuangan) yang dilakukannya. Kesulitan dengan personel lain menyusul”.

See also  Masjid-Masjid Tua Di Pulau Bangka. 09, Masjid Jami' Ar-Ridho, Sungailiat.

Selanjutnya Kemp pada buku yang sama dalam halaman 399 menyatakan ”In another case, the manager of the warehouse in Mentok was discharged “for dishonest and sloppy administration”. Maksudnya: Dalam kasus lain, pengelola gudang di Mentok dipecat “karena administrasinya tidak jujur dan ceroboh”.

Berita dan besluit tentang pemeriksaan dan pemecatan K. Heynis juga dapat diketahui dari buku Palembang en Banka In 1816-1820 Door P. H. Van Der Kemp, Bijdragen tot de Taal-,Land- en Volkenkunde van Nederlandsch-Indië, 1900, Deel 51, 3/4de Afl., 6e Volgreeks, 7e Deel, pp. I, III-XII, halaman 345, 664,665. Dalam buku halaman 345: “Om de tegen hem ingebrachte beschuldigingen plaatselijk te onderzoeken, werd bij besluit dd. 13 Juni 1817 (a) de resident gelast, zich “dadelijk” naar Batavia te begeven , terwijl in zijne plaats naar Muntok werd gezonden eene corntnissie, bestaande uit de leden van den Raad van Financien R. Coop a Groen, die zich als land drost van Banda zoo verdienstelijk had gehouden, toen de Engelschen in 1810 dat eiland kwamen nemen, en J. du Puy, een van de weinige Britsehe landsdienaren, die in onzen dienst werden overgenomen, en dien wij bereids elders als een geschikt, eerlijk man leerden kennen”.

Maksudnya: Untuk menyelidiki tuduhan yang diajukan terhadapnya, diperintahkan berdasarkan dekrit tertanggal 13 Juni 1817 (a) untuk segera berangkat ke Batavia, sementara sebagai penggantinya sebuah komite dikirim ke Muntok, yang terdiri dari anggota Dewan Keuangan R. Coop a Groen, yang telah menunjukkan prestasi luar biasa sebagai juru sita tanah Banda ketika Inggris datang untuk merebut pulau itu pada tahun 1810, dan J. du Puy, salah satu dari sedikit pegawai negeri sipil Inggris yang dipekerjakan oleh kami, dan yang telah kami kenal di tempat lain sebagai orang yang cakap dan jujur.

See also  Makam Komandan Militer Belanda, D.W. Becking di Sungaiselan, Bangka.

Setelah pemecatan K. Heynis, jabatan Residen Bangka kemudian dijabat sementara oleh, Edelher Herman Warner Muntinghe, sampai kemudian diangkat pejabat residen yang difinitif yaitu M.A.P. Smissaert (Tahun 1817-1819). Residen M.A.P. Smissaert yang memerintah di Keresidenan Bangka, juga dalam suasana sulit menghadapi peperangan hebat akibat perlawanan rakyat Bangka dan kondisi keuangan Kerajaan Belanda yang porak poranda akibat perang di Eropa.


*) Sejarawan dan Budayawan Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia

Comments

comments