18 Oktober 1850, Pasukan Depati Amir Dipimpin Bujang Singkip Melancarkan Serangan dan Menghancurkan Parit di Sekitar Pangkalpinang
Jelajah Bangka 18 October 2026
Oleh Dato’ Akhmad Elvian, DPMP, CECH, CIRBC*)
Dalam pertempuran melawan militer Belanda, strategi yang digunakan Depati Amir dan pasukannya adalah perang gerilya. Di samping pasukan utama, Depati Amir membentuk pasukan-pasukan kecil di masing-masing distrik yang dipimpin oleh seorang panglima perang.
Tugas pasukan-pasukan kecil adalah menyerang pos pos militer Belanda dan parit-parit penambangan Timah sebagai pusat kekayaan dan keuangan Belanda.
Pasukan Depati Amir juga menyerang dan membumihanguskan batin-batin yang dianggap bekerjasama dengan pemerintah Hindia Belanda seperti Batin Mendobarat dan Mendotimur dengan tujuan untuk menaikkan moral perjuangan dan menghancurkan sumber utama logistik musuh, melemahkan mental dan moral musuh.
Penyerangan terhadap pasukan militer Belanda dilakukan dengan serangan secara tiba-tiba kemudian menghilang dengan cepat, mengelabui dan menjebak musuh dengan memanfaatkan kondisi alam dan geografis pulau Bangka, menghindari pertempuran terbuka dan frontal, memasang rintangan dan ranjau sepanjang jalan Pangkalpinang-Muntok.
Taktik gerilya tersebut misalnya pada tanggal 18 Oktober 1850, pasukan Depati Amir yang dipimpin oleh Bujang Singkip melancarkan serangan dan menghancurkan dan membumihanguskan parit di sekitar Distrik Pangkalpinang.
Setelah Depati Amir ditangkap pada Tanggal 7 Januari 1851, Belanda mulai melakukan penumpasan terhadap pengikut Depati Amir.
Pada tanggal 15 Februari 1851, datang kabar dari Administratur Koba kepada saya (komandan tentara ekspedisi militer Belanda), bahwa Batin Tikal, Awang dan Bujang Singkip termasuk Delapan pengikut bersenjata dengan 8 geweren dan 3 buksen, kemarin petang telah ditangkap, tetapi keesokan harinya pada tanggal 16 Februari 1851, saat mereka hendak datang kemari (ke Sungaiselan), Awang, Bujang Singkip telah berhasil melarikan diri di Aik Munjang, sementara Umar berhasil melarikan diri di kampung Sungkap. Akan tetapi Awang kemudian berhasil ditangkap.

Beberapa pengikut Bujang Singkip yaitu Bujil, Mat, Toha, Lahie, Sindong, Akop, Mail, Sawal dan Arif, 4 wanita, 6 anak-anak juga ditangkap pasukan Belanda kemudian dipenjara di sini (markas militer Belanda di Sungaiselan).
Berdasarkan surat Administratur Muntok kepada Residen Bangka, Muntok Tanggal 27 Maret 1851 Nomor 86, dikabarkan lebih lanjut, bahwa Bujang Singkip dan Umar tempat perlindungan dan pesembunyiannya dicari dan telah ditemukan pada tanggal 21 dan 23 Maret 1851, Bujang Singkip dan pengikutnya oleh barisan tentara telah ditemukan di Muras satu wilayah rawa rawa dekat Sungai Kabal.
Pada pertempuran pertama pemberontak lari dengan meninggalkan senjata 1 geweren (senapan), 24 patronen (amunisi utuh dengan wadahnya), 43 kogels (proyektil atau peluru), pada pertempuran berikutnya pemberontak melarikan diri meninggalkan padi, beras, parang dan beberapa potong baju.
Selanjutnya Bujang Singkip dan Umar, bekas panglima perang Depati Amir tidak diketahui melarikan diri kemana, kabar selanjutnya dari Administratur Koba, bahwa Bujang Singkip dengan Umar berada di hutan dekat Rangouw (Kampung Rangouw dekat sungai Rangouw, Distrik Koba). Barisan pasukan militer segera dikirim untuk menemukan mereka.
Pasukan militer Belanda dari beberapa spionase kemudian mengetahui, bahwa Dua orang pemberontak terakhir dari Bangka, panglima perang Depati Amir ini melarikan diri ke Riau Lingga.
Dalam Besluit 25 Maret 1851, Nomor 13, dinyatakan … d. van 11 Februari 1851 no. 360, naar aanleiding van Riouw by brief van den algemeenen secretaris van 24 Februarij 1951 no. 48 is aangeschreven, dat hy zich gemagtigd behoort te bezchouwen, om mierwy de zuschenkomst van den Sulthan van Linga en den onderkoningvan Riouw onteroepe, tot opvatting van de Bankasche muitelingen door Oemar en Boedjang Singkep, en dien het dezen gelukken mogt naar Lingasch grond gebied te ontslugten.
Maksudnya: … d. Surat tanggal 11 Februari 1851, Nomor 360 disebabkan oleh karena Residen Riau mendapat surat dari sekretaris pemerintah tanggal 24 Februari 1851 Nomor 487, memerintahkan Residen Riau diizinkan menyeru kepada Sultan Lingga dan Raja Riau untuk menangkap pemberontak Oemar dan Boedjang Singkip yang berhasil melarikan diri ke Lingga.
*Keterangan gambar:
Tambang Nomor 1 di distrik Pangkalpinang (jaaverslag 1910-11 Tinwinning op Bangka koleksi Perpustakaan Nasional Republik Indonesia).
*) Sejarawan dan Budayawan Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia.
