Sejarah PDAM Pangkalpinang di Gunung Mangkol (Bagian 10)

PDAM PKPINANG

Editor: Meilanto


D. JARINGAN DISTRIBUSI

Gambar 5 menunjukkan proyeksi horizontal jaringan distribusi, termasuk lokasi hidran kebakaran dan saluran pembuangan.

Untuk keperluan pemadaman kebakaran, kapasitas pipa di Distrik Eropa dirancang lebih besar daripada kebutuhan konsumsi air pada jam puncak. Selain itu, diameter pipa ditentukan sedemikian rupa agar tekanan air yang memadai tetap tersedia di seluruh jaringan selama periode konsumsi tertinggi.

Beberapa foto hasil pekerjaan yang telah selesai disajikan di antara teks.

  1. OPERASI BISNIS

Pembangunan sistem penyediaan air minum terpusat di Pangkalpinang dilaksanakan oleh dan atas nama Dana Lokal. Dengan demikian, proyek besar ini berada di bawah tanggung jawab suatu lembaga yang, dalam hal perencanaan, pengawasan, dan pengelolaan objek sepenting itu, sebenarnya tidak memiliki sumber daya yang memadai. Dana Lokal juga tidak mempunyai kewenangan untuk mengeluarkan ketentuan yang mengikat apabila diperlukan, karena bukan merupakan badan hukum publik yang otonom dan bahkan tidak memiliki kepribadian hukum.

Namun, melalui Surat Edaran Pemerintah tanggal 25 Maret 1930 Nomor 592/11 (Lampiran Lembaran Negara Nomor 12287), yang menyusul Surat Edaran Pemerintah tanggal 20 Juli 1915 Nomor 1830 (Lampiran Lembaran Negara Nomor 8311), ditetapkan sejumlah ketentuan mengenai pengelolaan, administrasi, dan pengawasan dana-dana lokal di wilayah yang diperintah secara langsung. Dana-dana tersebut dibedakan menjadi dana kota dan dana kotamadya. Meskipun keberadaannya diakui, status hukum dana-dana tersebut tidak diatur secara khusus.

Walaupun tidak memiliki kewenangan sebagaimana disebutkan di atas, Dana Lokal tetap berhasil memastikan bahwa perusahaan penyediaan air diorganisasikan dan dijalankan sebagai perusahaan tersendiri. Perusahaan ini tetap dimiliki dan bertanggung jawab kepada Dana Lokal, tetapi memiliki manajemen independen serta beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip komersial.

See also  Panorama Kota Muntok.

Patut diapresiasi bahwa Manajer Dana Lokal beserta Komite Manajemen yang mendampinginya telah menunjukkan pemahaman yang baik terhadap persoalan ini. Mereka memastikan perusahaan penyediaan air memperoleh keleluasaan untuk mengatur dirinya sendiri sebagai perusahaan komersial yang mandiri.

Seiring berlangsungnya pembangunan, semakin jelas bahwa biaya konstruksi akan jauh melampaui anggaran yang telah dialokasikan dan melebihi rencana pembiayaan awal. Rencana tersebut sebelumnya telah memperhitungkan dana yang diterima, antara lain sumbangan dari Komisi Kepailitan dan komunitas Tionghoa, serta dana pinjaman dari komunitas pribumi.

Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk kembali menghimpun dana dari pihak ketiga. Namun, langkah ini menimbulkan persoalan karena berhadapan dengan Surat Edaran Pemerintah tanggal 4 September 1931 Nomor 10.344/8, yang secara tegas menggariskan dua prinsip:

  1. Perusahaan harus dijalankan berdasarkan prinsip memperoleh keuntungan, setidaknya dalam jangka panjang.
  2. Dana Lokal tidak boleh menjadikan perusahaan tersebut sebagai sumber pendapatan bagi kas Dana Lokal. Sebaliknya, air harus disediakan dengan harga yang seadil mungkin.

Tidak mudah untuk menentukan sejak awal apakah tarif yang ditetapkan telah memenuhi prinsip kedua. Meskipun tidak ada ukuran minimum yang dapat ditentukan secara pasti, prinsip tersebut tetap harus menjadi pedoman.

Selain itu, penjualan air perlu ditingkatkan semaksimal mungkin. Hal ini hanya dapat dicapai dengan menetapkan tarif serendah mungkin serta menyediakan persyaratan sambungan yang mudah dan fleksibel.

Upaya tersebut semakin mendesak karena Waterleidingbedrijf Pangkal Pinang (W.B.P.) mulai beroperasi pada Februari 1932, ketika dunia sedang mengalami depresi ekonomi yang luar biasa parah dan belum menunjukkan tanda-tanda akan segera berakhir.

Dalam penyusunan tarif, seluruh faktor tersebut telah dipertimbangkan secara serius. Waktu akan membuktikan sejauh mana kebijakan ini berhasil. Namun, hasil yang dicapai hingga akhir 1932, tahun pertama operasional W.B.P., memberikan harapan yang cukup beralasan bahwa tarif yang dipilih telah berada di jalur yang tepat. Apakah prinsip kedua juga telah terpenuhi akan dibahas dalam bab berikutnya.

See also  Kampung-kampung yang mengarah ke Sungaiselan.

Sistem Tarif

Di Belanda, berbagai upaya telah dilakukan untuk menciptakan keseragaman dalam sistem tarif penyediaan air. Untuk tujuan tersebut, Komisi Tarif dari Asosiasi Perusahaan Penyedia Air telah mempelajari persoalan ini secara menyeluruh dan menghasilkan sejumlah usulan khusus. Penjelasan terperinci mengenai usulan tersebut dapat ditemukan dalam majalah Water, volume kelima, nomor 6.

Untuk menentukan biaya berlangganan air bagi keperluan rumah tangga, luas gabungan lantai bangunan dijadikan sebagai dasar perhitungan. Selain itu, sejumlah penggunaan air tertentu dikenai biaya tersendiri, seperti penggunaan bak mandi, fasilitas pancuran (shower) terpisah, toilet siram, penyiraman taman, dan sebagainya.

Di Hindia Belanda, sistem tarif penyediaan air masih belum seragam. Namun, secara umum, nilai sewa properti digunakan sebagai dasar penentuan biaya tetap untuk pasokan air rumah tangga.

Tanpa menguraikan secara terperinci sistem yang diterapkan oleh berbagai perusahaan penyedia air, perlu dicatat bahwa W.B.P. berupaya menerapkan sistem tarif sesederhana mungkin. Dalam penyusunannya, sebagian besar saran dari Ir. S. Snuyf diikuti.

Salah satu hal penting dalam sistem tarif W.B.P. adalah penentuan biaya tetap untuk pasokan air rumah tangga. Dasar yang digunakan bukanlah nilai sewa properti, melainkan pendapatan yang mencerminkan keadaan sosial konsumen atau pelanggan.

Pada dasarnya, penentuan biaya berdasarkan nilai sewa properti juga dimaksudkan agar pelanggan membayar sesuai dengan kemampuan ekonominya. Namun, cara ini hanya menghasilkan pengelompokan secara umum. Dalam praktiknya, berulang kali muncul kesulitan dan pertentangan kepentingan antara penyewa dan pemilik rumah.

Para penghuni rumah cenderung berusaha agar rumah mereka dimasukkan ke dalam golongan tarif yang lebih rendah. Sebaliknya, pemilik rumah umumnya berkepentingan terhadap penetapan biaya tetap yang tinggi karena menganggapnya sebagai pengakuan resmi atas tingginya nilai sewa properti mereka.

See also  29 Juni 1884, Akhir Pemerintahan Residen Bangka Charles Matthieu George Arinus Marinus Ecoma Verstege.

Bersambung.


Keterangan gambar: Woningen bewakingspersoneel, gelegen benedenstrooms het filteremplacement (zie fig. 4 blz. 19).

Rumah-rumah petugas penjagaan yang terletak di hilir kompleks instalasi filter (lihat Gambar 4, halaman 19).

Catatan: Naskah ini dikutip dari buku Waterleidingbedrijf Pangkal Pinang, tahun 1932.

Related Images:

Comments

comments