2 Agustus 1850, Keputusan Pemerintah Nomor 1, Pendeta J.F. Fraisinck Dikirim Ke Bangka Memberikan Pelayanan Keagamaan

JelajahBangka_20260802_084427_000

Oleh. Dato’ Akhmad Elvian, DPMP, CECH, CIRBC*)


Dalam Algemeen Verslag Der Residentie Banka Over Het Jaar 1850, Bundel Bangka No. 41 dilaporkan, bahwa Pemerintah Kolonial Belanda mulai memperhatikan kesehatan, pendidikan dan kehidupan keagamaan masyarakat.

Dalam laporan disampaikan di Kota Mentok, bagi umat Islam sudah tersedia Satu masjid yang berfungsi sebagai tempat ibadah dan pendidikan bagi umat dan anak-anak muslim.

Bagi orang-orang Cina sudah tersedia satu Kelenteng, kemudian di distrik Pangkalpinang juga terdapat kelenteng yang cukup besar dan bersih. Di distrik lainnya rumah ibadah dan toa pekong kecil disediakan dan diperbolehkan dibangun oleh orang-orang Cina untuk keperluan peribadatannya.

Gereja agama Kristen pada masa ini belum ada yang didirikan di pulau Bangka. Para pendeta yang berkunjung ke pulau Bangka biasanya tinggal di rumah pejabat pemerintahan dan melakukan pelayanan keagamaan di gedung milik pemerintah.

Dalam Keputusan Pemerintah Tanggal 2 Agustus Tahun 1850 Nomor 1, pemerintah Kolonial Belanda mengirimkan pendeta J.F. Fraisinck untuk memberikan pelayanan keagamaan di pulau Bangka yang wilayah kerjanya meliputi Keresidenan Bangka, Riau dan Palembang.

Berdasarkan catatan Dr. S.A. Buddingh, seorang pendeta, dalam Neerlands-Oost-Indie Reizen Over Java, Madura, Makasser, …Banka, … ; gedaan gedurende het tijduak nan 1852-1857, Rotterdam, M.Wijt & Zonen 1861 halaman 24 dan 25: “Jemaat Protestan di Muntok berjumlah 51 jiwa, termasuk di dalamnya 16 anggota sidi (jemaat penuh) dan 9 anak-anak. Namun, jika angka ini ditambah dengan 28 orang Protestan yang tinggal di 8 distrik lainnya, yaitu Jebus, Belinyu, Sungailiat, Merawang atau Baturusa, Pangkalpinang, Sungai Selan, Koba, dan Toboali, maka diperoleh jumlah total sebanyak 79 jiwa.

Pada tahun-tahun sebelumnya, jemaat ini menerima kunjungan gerejawi dari para guru-misionaris dari Riau yang disebutkan di atas, dan setelah itu dari pendeta H. Marnstra pada tahun 1844 dan A. Van Davelaar pada tahun 1847.

See also  Sejarah Penamaan Wilayah Di Pulau Bangka. #16, Toponimi PASIR PADI.

Sejak saat itu, jemaat ini secara definitif digabungkan dengan jemaat Riau dan Palembang, serta dipimpin oleh Pendeta Keliling (Reizende predikant) yang berkedudukan di Riau. Pendeta tersebut mengunjungi jemaat-jemaat di Bangka dan Palembang sebanyak 2 hingga 3 kali setahun untuk pelayanan gerejawi.

Meskipun sejak tahun 1847 jemaat ini telah melakukan beberapa upaya, baik melalui pengumpulan kontribusi sukarela dari lingkungan internal mereka maupun cara lainnya untuk dapat memiliki sebuah Rumah Tuhan (gereja), namun hingga saat ini mereka belum memiliki bangunan gereja sendiri.

Oleh karena itu, ibadah keagamaan biasanya diadakan di salah satu paviliun/bangunan luas milik Rumah Residen (Residentiehuis), atau terkadang di salah satu ruangan di dalam benteng.

Dalam Laporan Gereja (Kerk-rapport), pembangunan sebuah gereja di Muntok kembali dibahas. Selain itu, muncul pula gagasan untuk menetapkan ibu kota Muntok sebagai tempat tinggal bagi Pendeta Keliling yang berbasis di Riau, serta melepaskan Palembang dari gabungan tersebut agar berada di bawah pendeta tersendiri.

Selengkapnya Dr. S.A. Buddingh: “De Protestantsche gemeente te Muntok telt 51 zielen, waaronder 16 ledematen en 9 kinderen, doch voegt men bij dit getal de 28 Protestanten, die in de overige 8 distrikten Jeboes, Blienjoe, Soengi-liat, Marawang of Batoeroessak, Pankal-pinang, Soengi-slan, Koba en Toboali wonen, dan bekomt men een cijfer van 79 zielen. In vroeger jaren ontving deze gemeente kerkelijke bezoeken van de boven genoemde zendeling-leeraren van Riouw, en daarna van de predikanten H. Marnstra in 1844 en A. Van Davelaar in 1847. Sedert is ze définitief gekombineerd met de gemeenten van Riouw en Palembang, en wordt ze geleid door den Reizenden predikant, die te Riouw gevestigd is en de ge meenten van Banka en Palembang jaarlijks 2 à 3 malen kerkelijk bezockt. Ofschoon de gemeente reeds in 1847, door inzameling van vrijwillige bijdragen in haren boezem als ander zins, eenige pogingen heeft aangewend om in het bezit van een Godshuis gesteld te worden, zoo heeft ze echter tot nog toegeen kerkgebouw, en worden dus de godsdienstoefeningen gewoonlijk in een der ruime bijgebouwen van het Residentiehuis, of soms in een der lokalen in het fort, gehouden. In het Kerk-rapport is de stichting eener kerk te Muntok wederter sprake gebragt, en tevens het denkbeeld geopperd, om aan den Reizenden leeraar, die te Riouw gevestigd is, de hoofdplaats Muntok tot verblijf aan te wijzen, en Palembang onder een eigen’ Predikant van de kombinatie los te maken”.


*) Sejarawan dan Budayawan Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia

Comments

comments