27 April 1812, Perjanjian Penyerahan Pulau Bangka dan Belitung menjadi Milik Inggris ditandatangani Jenderal Robert Rollo Gillespie dan Ahmad Najamuddin

IMG_202604116_164059725-removebg-preview

Dato’ Akhmad Elvian*)


Pada Tanggal 27 April 1812 ditandatangani perjanjian antara Jenderal Robert Rollo Gillespie dengan Ahmad Najamuddin (Pangeran Dipati) yang isinya antara lain: bahwa Pulau Bangka dan Pulau Belitung menjadi milik Inggris sebagai ganti 24 orang Eropa yang dibunuh atas perintah Sultan Mahmud Badaruddin II (peristiwa tanggal 14 September 1811); kemudian eksploitasi terhadap Timah di Pulau Bangka dan Pulau Belitung dilakukan oleh wakil dari Inggris yang berkedudukan di Palembang.

Peristiwa Pembunuhan terhadap 24 orang Eropa dikenal dengan  Palembang massacre atau  Peristiwa Loji Sungai Aur,  merupakan rangkaian pembunuhan terhadap penghuni Loji Belanda di Palembang.  Total korban jiwa dalam pembantaian ini adalah 87 orang, dengan rincian 24 Orang Eropa dan 63 orang pribumi. Sisanya kemungkinan telah melarikan diri sebelum loji diduduki.

Pada Tanggal 18 Mei 1812, berdasarkan pertukaran dalam perjanjian dengan Jenderal Robert Rollo Gillespie, Pangeran Dipati atau Ahmad Najamuddin diangkat menjadi Sultan Kesultanan Palembang oleh Pemerintah Inggris.

Sebagai realisasi perjanjian, pada Tanggal 20 Mei 1812 Jenderal Robert Rollo Gillespie kemudian menguasai Kota Mentok dan memproklamirkan, bahwa Inggris berkuasa atas Pulau Bangka serta mengubah nama Pulau Bangka menjadi Duke of York’s Island dan nama Kota Mentok diubah menjadi Minto untuk memberikan kehormatan bagi Sir G. Elliot Earl of Minto, seorang gubernur jenderal Inggris di India.

Inggris kemudian berkuasa atas pulau Bangka dan menjadikannya bagian dari EIC (East India Company) atau Serikat Dagang Inggris di Hindia Timur. Nama Duke of York’s Island hampir tidak dikenal karena kekuasaan Inggris yang begitu singkat di Pulau Bangka.

Sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan diangkat Kapten Mears sebagai Residen yang meliputi Pulau Bangka dan daerah Palembang. Pemerintah Inggris di bawah Kapten Mears berusaha membentuk Pax Brittanica dan berusaha untuk menangkap Sultan Mahmud Badaruddin II yang lari ke Bailangu, akan tetapi dalam upaya menangkap Sultan Mahmud Badaruddin II, Residen Mears tertembak di Bailangu dan kemudian meninggal dan dimakamkan di Mentok pada Tanggal 16 September 1812. Kapten Mears kemudian digantikan oleh Mayor William Robison.

See also  Masjid-Masjid Tua Di Pulau Bangka. 14, Masjid Al-Mujahidin, Pemuhun, Mentok.

Mayor Robison pengganti Kapten Meares bertugas di Palembang Tanggal 13 Februari 1813. Ia kurang sependapat dengan kebijakan Raffles, dan mengadakan perundingan dengan utusan Sultan Mahmud Badaruddin II karena melihat ketidakbecusan Sultan Ahmad Najamuddin II dalam memerintah dan rakyat Palembang masih menghendaki kembalinya Sultan Mahmud Badaruddin II sebagai sultan.

Dalam Perjanjian Muara Rawas Tanggal 29 Juni 1813, menyatakan Sultan Mahmud Badaruddin II kembali ke Palembang dengan imbalan 200.000 dollar kepada pemerintah Inggris. Pada Tanggal 13 Juli 1813, Sultan Mahmud Badaruddin II kembali menjadi sultan yang berdaulat.

Tindakan Robison ini tentu saja tidak disetujui Raffles karena mengangkat kembali sultan yang sudah dipecatnya dan selanjutnya Mayor William Robison digantikan oleh Mayor M.H. Court.

Para pangeran dari Palembang, Raden Keling, Raden Ahmad, Raden Badar, Raden Ali dan Raden Sa’bah yang merupakan kerabat dekat Sultan Palembang Darussalam, yang diutus ke wilayah Bangka Selatan untuk mengatasi serangan bajak laut dan menjadi kepala-kepala rakyat di Bangka Selatan, pada masa kekuasaan Sultan Mahmud Badaruddin II (Tahun 1803-1821 Masehi), juga kemudian ditugaskan untuk mempertahankan wilayah Pulau Bangka dan pulau Belitung dari kekuasaan Inggris.

Mereka berperan dalam mempertahankan wilayah Bangka bagian Selatan dan Pulau Belitung dari kekuasaan Inggris. Walaupun secara formal pada Tanggal 27 April 1812 telah ditandatangani perjanjian antara Jenderal Robert Rollo Gillespie dengan Ahmad Najamuddin (Pangeran Dipati) serta sebagian daerah di Pulau Bangka dan pulau Belitung telah berhasil ditundukkan, namun Inggris belum dapat menguasai sepenuhnya Kota Waringin (Kota Beringin), Bangka Kota, Toboali, Lepar, dan Pulau Belitung. Hal ini karena pangeran-pangeran Palembang masih bercokol dan berkuasa di daerah-daerah tersebut (Wieringa, 1990:12).

  • Keterangan foto: Stempel Keresidenan Bangka dan Palembang Masa Inggris.
    Sumber: Malay seals from the Islamic World of southeast Asia
    (Annabel The Gallop, 2019)
See also  25 April 1935, Pastor Mario John Boen Thiam Kiat, Ditahbiskan Menjadi Pastor Projo.

*) Sejarawan dan Budayawan Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia