27 Oktober 1817, Herman Warner Muntinghe Diangkat Sebagai Komisaris Palembang dan Bangka Serta M. A. P. Smissaert Sebagai Inspektur Jenderal Tambang Timah

IMG_20261027_092449-76kb

Oleh Dato’ Akhmad Elvian, DPMP, CECH, CIRBC*)


Setelah Traktat London, Klaas Heynis diangkat oleh Komisaris Jenderal sebagai Residen Palembang dan Bangka, yang kemudian mengambil alih pemerintahan dari Residen Inggris M.H. Court pada tanggal 10 Desember 1816 di Mentok dan tiba di Palembang seminggu kemudian. Kota Mentok untuk sementara waktu tetap menjadi pusat pemerintahan utama, sama seperti pada masa kekuasaan Inggris.

Pemerintahan Belanda belum berjalan efektif baik di Bangka maupun di Palembang. Perselisihan antara Sultan Tua Mahmud Badaruddin II dan Ahmad Najamuddin II mewarnai dan mendominasi suasana politik saat pergantian kekuasaan Inggris ke tangan pemerintah Belanda. Perselisihan juga sempat menyeret pasukan Inggris dari Bengkulu untuk memasuki Keraton Palembang dan dapat menyulut konflik internasional.

Akibat perselisihan tersebut kondisi penduduk baik di daerah Uluan, Sikap dan wilayah Sindang sebagai wilayah kekuasaan Kesultanan Palembang Darussalam kurang terurus dan diperhatikan. Perampokan dan penjarahan terjadi, bahkan hingga melewati batas wilayah Bengkulu dan Lampung.

Sementara itu di Pulau Bangka, Residen K. Heynes lebih mengutamakan kepentingan pribadinya daripada memperhatikan kesejahteraan, ketertiban dan ketentraman masyarakat. Residen K. Heynis bahkan terlibat dalam praktik kecurangan keuangan berskala besar dan akhirnya dipecat berdasarkan dekrit tanggal 13 Juni 1817 setelah adanya penyelidikan atas tindakan-tindakannya oleh sebuah komisi dari Dewan Keuangan yang beranggotakan R. Coop a Groen (seorang yang telah menunjukkan prestasi luar biasa sebagai juru sita tanah Banda ketika Inggris datang untuk merebut pulau itu pada tahun 1810), dan J. du Puy (salah satu dari sedikit pegawai negeri sipil Inggris yang dipekerjakan oleh Belanda, dan dikenal sebagai orang yang cakap dan jujur).

Pemerintahan atas Palembang dan Bangka setelah K. Heynis dipecat selanjutnya diambil alih oleh satu komisi sejak tanggal 29 Juni 1817. Sementara itu anggota komisi dari Dewan Keuangan J. Du Puy kemudian kembali ke Batavia pada 16 Desember1817 karena alasan kesehatan, dan R. Coop a Groen selanjutnya mengurus segala perkara penyimpangan K. Heynis seorang diri sambil menunggu kedatangan Herman Warner Muntinghe, yang telah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Presiden Dewan Keuangan dan diangkat sebagai Komisaris untuk wilayah Palembang dan Bangka berdasarkan Keputusan Komisaris Jenderal pada tanggal 27 Oktober 1817.

See also  Sejarah Penamaan Wilayah Di Pulau Bangka. #19, Toponimi Kampung GUDANGPADI.

Bersamaan dengan Keputusan Komisaris Jenderal tentang pengangkatan Muntinghe diangkat pula M. A. P. Smissaert, sebagai Inspektur Jenderal Tambang Timah di Pulau Bangka.

Dalam buku Het Sultanaat Palembang 811-1825, M. O. Woelders, ‘S-Gravenhage- Martinus Nijhoff 1975, halaman 12 dan 3 dijelaskan sedikit tentang prestasi dan jabatan yang pernah diemban oleh Muntinghe yaitu sejak tahun 1804, Muntinghe berturut-turut telah menduduki berbagai jabatan tinggi di lingkungan pemerintahan pusat di Batavia di bawah kepemimpinan Wiese dan Daendels.

Setelah jatuhnya Jawa, Ia diangkat sebagai anggota lembaga pemerintahan tertinggi, Dewan Hindia (Raad van Indië), oleh Raffles yang sangat menghargai dirinya. Namun, pada tahun 1813 ia mengundurkan diri dari dinas pemerintah. Setelah pemulihan kekuasaan Belanda, Ia kembali berkiprah dalam kehidupan publik, pertama-tama sebagai Presiden Dewan Kehakiman (Raad van Justitie), kemudian sebagai Presiden Dewan Keuangan (Raad van Financiën).

Berdasarkan Keputusan Pemerintah tanggal 12 Januari 1819, saat masih menjabat sebagai Komisaris di Palembang, ia diangkat menjadi anggota Dewan Hindia. Melalui kapasitas inilah, yang melekat dengan gelar Edelheer atau Edeleer, nama Muntinghe tetap hidup dalam literatur Melayu sebagai “Idelir Ménténg“.

Karena serangkaian keadaan, diperlukan waktu berbulan-bulan sebelum Muntinghe dapat menuju ke tempat tugas barunya. Ia baru tiba di Kota Mentok pada tanggal 20 April 1818 untuk mengambil alih pemerintahan dari R. Coop a Groen.

Di bawah kepemimpinan Muntinghe, titik berat jalannya pemerintahan beralih ke Palembang, meskipun Kota Mentok secara resmi tetap menjadi pusat pemerintahan wilayah Bangka. Kebijakan pemerintahan dan penambangan Timah sehari hari di Pulau Bangka diserahkannya pada M. A. P. Smissaert.


*Keterangan gambar:
Banka, Havenbureau te Muntok, Fotograaf Jacobus Anthonie Meessen (1838–1885),Tahun 1875, Koleksi Resmi Museum Prinsenhof Delft Belanda.

*) Sejarawan dan Budayawan Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia.

See also  18 Oktober 1850, Pasukan Depati Amir Dipimpin Bujang Singkip Melancarkan Serangan dan Menghancurkan Parit di Sekitar Pangkalpinang

Related Images:

Comments

comments