26 Oktober 1850, Hong Alok Perusuh Pemberontak Pengikut Depati Amir Menyerang Sungailiat, dan Menembak Mati Ibu dari Salah Satu Bawahan Residen Bangka

20261026_111134

Oleh Dato’ Akhmad Elvian, DPMP, CECH,CIRBC*)


Salah satu fenomena menarik dalam perang atau perlawanan bersenjata rakyat di pulau Bangka adalah bersatunya orang Pribumi dengan orang Tionghoa dalam menghadapi Kolonial Belanda. Fenomena menarik ini tentu tidak dijumpai pada catatan-catatan sejarah Indonesia terkait perlawanan rakyat di Hindia Belanda yang berlangsung pada sekitar awal abad 19 Masehi.

Peristiwa sejarah yang terjadi di pulau Bangka terkait bersatunya pribumi Bangka dengan etnis Tionghoa melawan dominasi bangsa asing kulit putih setidaknya dapat membuktikan, bahwa persatuan dan kesatuan antar bangsa dan antar suku bangsa dalam bingkai kebhinnekaan sudah terwujud dengan baik sejak lama di pulau Bangka, pulau yang cukup besar terletak di bagian Timur pulau Sumatera.

Kebinekaan suku, adat istiadat, agama dan budaya berhasil dipersatukan dan tetap berlanjut serta dipertahankan dengan baik oleh orang Bangka hingga masa kini, dan konflik antar pribumi Bangka dengan orang Tionghoa di pulau Bangka hampir tidak pernah terjadi. Mungkin karena faktor persamaan sejarah, perasaan senasib dan tempaan sejarah masa lalu yang membuat orang Bangka sudah terbiasa dengan kebinekaan.

Peristiwa Hong Alok, salah satu dari banyak Orang Tionghoa Bangka pengikut Depati Amir yang menyerang Distrik Sungailiat bersama dengan rekan rekannya orang Tionghoa, dan menembak mati ibu dari salah satu bawahan Residen Bangka adalah salah satu fakta sejarah di antara banyaknya fakta Sejarah di pulau bangka yang berguna dalam merenovasi ingatan historis masyarakat, khususnya dalam konteks kehidupan pada Masyarakat yang menjunjung tinggi nilai pluralisme.

Kebersamaan dalam perjuangan mengantarkan mereka, baik pribumi Bangka, pejabat dari pribumi yang bekerja dengan Belanda maupun orang-orang Tionghoa yang berjuang bersama Depati Amir kemudian mendapatkan hukuman dari pemerintah Kolonial Belanda.

See also  10 Juni 1949, Kunjungan Sri Sultan Hamengkubuwono IX, ke Bangka dan Sumbangan cek 6 Juta Gulden.

Dalam surat dari pejabat sementara Residen Bangka ditujukan kepada Menteri Negara Gubernur Jenderal, tertanggal Muntok 4 April 1851 no.811/A (ANRI Bt.22 April 1851 nomor 21) T29.ag 11055/1895 ditetapkan hukuman bagi pemberontak yang membantu Amir:

Dalam laporan saya 31 Maret 1851 nomor 714/A, telah ditandatangani bahwa menurut ukuran penyelidikan mengenai kesalahan orang-orang yang ambil bagian dalam pemberontakan, mereka dianggap begitu perlu diusulkan akan diajukan tuntutan. Penyelidikan itu sekarang telah selesai, yang utama mengenai pemberitahuan persetujuan, pemberontakan yang telah dilakukan dan telah diberitahukan dalam surat saya 26 Januari 1851 nomor XIV/A.

Disebabkan oleh itu dalam Besluit saya 3 April 1851 nomor 53 dan 54, dalam mana bersama ini disampaikan salinannya. Isi dari besluit ini saya uraikan dengan jelas dan telah diberlakukan dan memohon kepada anda yang terhormat untuk mendapat persetujuan dan selanjutnya saya usul kepada anda yang terhormat untuk menetapkan dibuang seumur hidup dari Bangka sekeluarga dan nama-nama terpenting atau pengikut yang berbahaya dari Depati Amir Amir sebagai berikut: Hong Alok yang termasuk perusuh pemberontak yang pada 26 Oktober 1850 dalam laporan saya 28 Oktober 1850 no.XXIII/A, salah satu dari 3 orang melakukan serangan dekat Sungailiat, yang menembak mati ibu dari salah satu bawahan kami. Diusulkan diberangkatkan ke Batavia seperti yang terdapat dalam surat 12 Maret 1851 no.LA, berharap ada kapal Api dari Singapura dikirim ke ibukota Bangka.

Selanjutnya ditetapkan oleh karena ambil bagian turut bersalah bersama pemberontak Amir, dibuang ke Ambon, Banda, atau Ternate, diperlakukan sebagai orang hukuman sebagai buruh paksa orang-orang: b). dihukum seumur hidup orang-orang Cina: Hong Alok, Ko So Soei, Lie Ngie, Lanang Amo, Orang-orang pribumi: Akier, Dan Linga, Baroe, Mataim Akei Asan, Tierim, Main, Bongol, Doel, Amin, Ma Ranga, Ma Kota, Oegawe, Ma Sirem, Tikal sebagai Batin, Tal, Kim Tjoan.

Sayangnya kisah sejarah perang atau perlawanan rakyat Bangka (Pribumi dan Tionghoa) yang sangat heroik melawan penjajah Belanda belum tergores dengan tinta emas dalam buku Sejarah Nasional Indonesia yang telah diterbitkan dalam beberapa jilid.

See also  5 Agustus 1999, Peresmian Pemugaran Kelenteng Kwan Tie Miaw Setelah Musibah Kebakaran pada 22 Februari 1998.

Seharusnya catatan peristiwa sejarah dari pulau Bangka dapat sedikit mewarnai hiruk pikuk pentas sejarah nasional dan dapat memperkaya pengalaman sejarah bangsa Indonesia dalam rangka pembentukan keindonesiaan, terutama di tengah keragaman saat ini yang rentan oleh isu-isu yang mengancam perpecahan bangsa.


*Keterangan gambar:
Kongsiehuis mijn 26 Soengeiliat, sumber Tropenmuseum

*) Sejarawan dan Budayawan Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia.

Related Images:

Comments

comments