1 Agustus 1854, Berdasarkan STBL No. 59 Tahun 1854, Setelah Amir di Buang ke Keresidenan Timor, Bangka Jadi Tertib dan Kejahatan Tidak Muncul.

SituasiPenjaraLamaKupangKeresidenanTimorLokasiPenahananDepatiAmir_20260801_091400_000

Oleh. Dato’ Akhmad Elvian, DPMP, CECH, CIRBC*)


Pada tanggal 22 Januari 1851, Depati Amir diberangkatkan menuju pengasingan di Batavia. Dari Bangka diberangkatkan dengan kapal uap “Onrust”. Setelah sekitar 45 hari ditahan di Batavia, pada tanggal 9 Maret 1851, Amir termasuk ibunya Dakim, istrinya Imur, saudara perempuannya Ipa dan Sena, iparnya Gindip, anak angkatnya Baidin, pembantunya Mia, disebabkan ayat 1 dan 2 dari besluit pemerintah 4 Februari 1851 Nomor 3, dengan kapal api “Argo” dikirim ke Surabaya dan akhirnya dari sana dengan kapal api “Banda” dikirim ke KeresidenanTimor.

Selanjutnya pada tanggal 10 Maret 1851, Kapal api “Onrust” membawa orang-orang Banka pengikut setia Amir: Hadjie Aboe Bakar, Runah, Akie Njap, Selabar, Dindik, Oentik, Liam, Binja, Rahim dan Setam, Orang-orang tersebut di atas tersangkut masalah Amir. Sambil menunggu perintah Anda, mereka mendapat jaminan penahanan di rumah penjara. Sedangkan Kapidin, Lindam, Djida sejauh ini belum dibawa dari Bangka.

Selanjutnya juga dibuang: Tjing, Akip, Awang ke Keresidenan Timor berdasarkan Besluit: Bt. 22 April 1851, No. 21, dengan ketentuan, mereka di Keresidenan Timor akan tinggal di bawah pengawasan polisi, atas dasar begitu, karena diperkirakan mereka melarikan diri.
Setelah perlawanan rakyat Bangka yang dipimpin oleh Depati Amir berakhir, maka tentara ekspedisi yang didatangkan dari Jawa segera dipulangkan.

Berdasarkan surat dari Menteri Negara Gubernur Jenderal kepada Wakil Admiral Komandan Kapal Api Angkatan Laut Hindia Belanda dan Inspektur Marine, Batavia 27 Januari 1851 No.14 (ANRI: Bt 4 Februari 1851 No.14): Disampaikan surat 27 Januari 1851 No. 1 membawa berita dari Departemen militer, mengenai surat anda 21 Januari 1851 No.131/A, usul memulangkan tentara ekspedisi dari Bangka ke Jawa, saya mohon pada anda perlu beri perintah kepada pimpinan Kapal Api Batavia, Onrust, Tjipanas, membawa kembali tentara dari Bangka ke Batavia.

See also  Masjid-Masjid Tua Di Pulau Bangka, #115, Masjid Ar Raudhah, Ranggas

Keadaan di Bangka setelah Amir di Buang ke Timor, Banyak perbaikan di kalangan pegawai pribumi, sesuai dengan publikasi 1 Agustus 1854 (STBL No.59/1854) telah ditertibkan sehingga kejahatan tak mudah akan muncul, menggangu ketenangan.

Akan tetapi kenyataannya sampai dengan Tahun 1868, perlawanan rakyat Bangka masih diteruskan oleh beberapa pengikut setia Depati Amir, misalnya yang terjadi di distrik Belinju dan distrik Sungailiat, hal ini dapat diketahui berdasarkan Laporan Residen Bangka: Muntok 22 Januari 1868 (ANRI:BT.15 Mei 1868 Nomor 18): Kabar dari Residen Bangka: Dua orang terakhir pengikut ataupun para pengikut Amir bernama Oemang dan Roesin, kembali melakukan kejahatan terhadap penduduk di distrik Blinju dan Sungai Liat, ketakutan dan memanas, yang pertama (Oemang) di Blinju ditangkap oleh Administratur Blinju, Vosmaer pada 12 Agustus 1864, dan yang terakhir (Roesin) di Distrik Sungailiat ditangkap oleh Demang Abdul Sukur pada 15 Agustus 1864, keduanya di penjara di distrik tersebut.

Oemang meninggal 2 bulan setelah ditahan akibat sakit perut, sedang Roesin karena selalu berkeliaran oleh Landraad Bangka diperintahkan menjadi “Orang Rantean” dan dihukum dengan kerja paksa, dikirim ke Padang (Sawahlunto) bekerja di Tambang Batubara, pada 11 November 1867, berdasar Besluit pemerintah 24 Agustus 1867 Nomor 10.

Berdasarkan Surat Residen Timor kepada Gubernur Jenderal, 21 Oktober 1867 No.731A (ANRI: Agenda 20-2-1867 No 325, dari Bestluit 1 September 1867 No.16 Bt.15 Mei 1868 No.18), Kupang 21 Oktober 1867 No.371 A: Kabar dari Residen Timor, pada butir b). diketahui bahwa yang masih hidup di Pengasingan di Keresidenan Timor pada Tahun 1867 yaitu: Amir, Ipa, Sena, Gindip, Baidin, Tjing, dan Akip.

Dua Tahun kemudian dalam surat dari Residen Timor kepada Gubernur Jenderal, Kupang 28 September 1869 Nomor 669, dikabarkan Amir pada hari ini wafat dalam usia 71 Tahun karena tua dan sakit.

See also  PEKAJANG, Desa Syahdu Dari Gugusan Pulau 7

*) Sejarawan dan Budayawan Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia.

Comments

comments