18 Juli 1803, Ekspedisi Belanda ke Pulau Bangka dengan kapal perang Maria Rijgersbergen dan Kapal Layar eks VOC Maria Jacoba dan Beschermer
Admin 18 July 2026
Oleh Dato’ Akhmad Elvian, DPMP,CECH, CIRBC*)
Setelah VOC bubar 31 Desember 1799 dan pemerintah Hindia Belanda pada tanggal 22 Agustus 1801 mengangkat Johannes Sieberg menggantikan van Overstraten yang meninggal dunia, pulau Bangka sebagai pemasok Timah ke Batavia menjadi perhatian serius dari gubernur jenderal.
Sebelumnya pada masa VOC, Batavia menerima Timah yang dihasilkan dari pulau Bangka melalui kontrak perdagangan Timah yang telah ditandatangani antara sultan-sultan Palembang dengan VOC.
Kontrak atau perjanjian pertama ditandatangani pada Tahun 1642, dan perjanjian-perjanjian dengan penguasa Palembang selalu diperbaharui, misalnya pada Tahun 1777 penguasa VOC meminta pasokan Timah sebesar 30.000 pikul setahunnya. Sieberg memahami bahwa selain komoditi pertanian, komoditi tambang juga sedang mengalami kenaikan harga yang sangat menggiurkan, namun banyak diganggu oleh para perompak.
Oleh karena itu, agar diperoleh keuntungan yang besar dan aman saat produk tambang sampai di gudang negara di Batavia, Ia membentuk suatu komisi untuk memantau pulau Bangka yang dikenal sebagai salah satu pulau di wilayah Hindia Timur yang menghasilkan Timah (ANRI, Bundel Bangka. Instruksi No. 144).
Ekspedisi ke pulau Bangka dimulai pada 18 Juli 1803. Ekspedisi mengikutsertakan beberapa kapal perang antara lain kapal perang Maria Rijgersbergen bersama dengan kapal-kapal layar eks VOC Maria Jacoba dan Beschermer dan beberapa kapal penjajap milik sultan susuhunan Muhammad Bahauddin.

Ekspedisi ini merupakan upaya pemerintah kolonial Belanda untuk mengamankan jalur pelayaran, seperti dilaporkan oleh residen Palembang Aart Quiryn Palm dalam suratnya kepada Gubernur Jenderal Johannes Sieberg di Batavia pada 26 Maret, 13 dan 26 April 1803.
Dalam suratnya itu, ia melaporkan, bahwa perompak Lingga yang terkenal yang dipimpin oleh Panglima Raman (Rahman) telah menyerang beberapa tempat di pulau Bangka dan menjarahnya, semua hasil tambang termasuk harta benda penduduk.
Barang-barang yang dirampok di Bangka menurut berita yang masuk kepada residen berjumlah kira-kira 10 ribu pikul Timah di samping 70-80 orang Palembang dijadikan budak. Kampung-kampung yang diserang oleh para perompak setelah dirampas harta bendanya, dibakar, kemudian mereka tinggalkan.
Pada 19 Agustus 1803 ekspedisi tiba di pulau Bangka. Setelah melakukan koordinasi dengan komandan kapal J.B. Lombar sebagai pimpinan komisi pemantau pulau Bangka, termasuk melindungi tambang-tambang Timah milik Sultan Palembang Muhammad Bahauddin. Lombar langsung memerintahkan anak buahnya untuk melakukan pengawasan dan berlayar menuju pelabuhan Mentok. Pada petang hari di hari yang sama, semua tim ekspedisi telah berhasil berlabuh di Mentok.
Dari Mentok, tim ekspedisi akan diantar ke pedalaman untuk menuju beberapa daerah pertambangan Timah. Namun, kenyataan yang mereka temukan, bahwa jalan dari Mentok menuju ke penambangan timah di wilayah Jebus ternyata tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan. Kondisi jalan daratnya sangat buruk dan tidak bisa dilewati sehingga tidak mungkin ditempuh dengan menggunakan jalan darat.
Kondisi jalan menuju ke penambangan Timah di wilayah Jebus ternyata sama dengan ketika tim ekspedisi menuju ke penambangan Timah di wilayah Belo, yang letaknya kira-kira 2 jam perjalanan ke arah Timur Mentok.

Komandan J.B. Lombar melaporkan, bahwa perjalanan dengan melalui laut akan jauh lebih aman dan lebih mudah untuk menuju ke tempat penambangan Timah, karena di perairan Mentok dan sekitarnya perompak maupun orang-orang jahat di Mentok dan perairan sekitarnya tidak ada lagi yang mengganggu pelaksanaan ekspedisi itu.
Mayor La Hotte Bertin yang menyertainya sebagai seorang perwira ahli untuk melakukan pemantauan di pulau Bangka yang juga ditugasi secara khusus oleh Gubernur Jenderal di Batavia mengakui perjalanan melalui darat tidak bisa dilakukan lagi karena sulitnya medan.
Dalam penelitiannya tentang Jebus tim ekspedisi telah melaporkan kepada penguasa di Batavia tentang kondisi pemukiman penduduk dan pertambangan Timah. Dari hasil pengamatan diketahui, bahwa kompleks tambang Timah di wilayah Jebus dipimpin oleh Ingabei Angsa Sedana, atau di luar dikenal dengan nama Ingabei Ismael, sebagai teko raja, memegang kekuasaan atas distrik Jebus, yang mencakup 7 tambang timah dan 300 kuli timah Cina (di Bangka Jebus ada lebih banyak kuli tambang Cina daripada di tempat lain.
Orang bisa mempertimbangkan, bahwa tambang-tambang di sini (di Jebus) digali lebih dalam daripada di tempat lain, yang umumnya lebih dangkal karena kurangnya tenaga penggali). Di kampung-kampung yang dikunjungi oleh tim ekspedisi, selalu dijumpai orang-orang Cina.
Mereka terbagi dalam dua kelompok. Kelompok pertama adalah mereka yang menjadi pedagang atau pengelola warung yang menjual semua barang secara eceran kepada semua penduduk termasuk kepada orang pribumi Bangka orang Gunung dan orang Laut. sedangkan kelompok kedua adalah para pekerja tambang yang berjumlah 1/3 dari seluruh jumlah mereka. Di antaranya juga termasuk para tukang yang harus mengerjakan semua yang berkaitan dengan penambangan Timah dan penggarapannya.
Di mana-mana di tambang Timah, orang menjumpai benteng atau deretan pagar kayu, beberapa dari dalam dibuat dengan timbunan tanah setinggi 4-5 kaki yang dilengkapi dengan beberapa pucuk meriam. Sementara yang lainnya terdiri atas beberapa pagar yang baru akan digunakan ketika kaum perompak diketahui akan melakukan aksinya.
Tempat ini dijadikan tempat persembunyian atau untuk menghadapi penyerang. Di sinilah disimpan barang-barang berguna dan berharga mereka simpan. Di benteng-benteng ini tinggal para kepala atau kongsi yang memegang pemerintahan atas tambang-tambang timah dan yang diangkat oleh para teko atau pemegang kas raja.
*Keterangan gambar: Pemukiman Cina di Jebus. (Chinese wijk van Djeboes)
Sumber: Tropen Museum
*) Sejarawan dan Budayawan Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia.
