4 Oktober 1946, Ir. Th. A. Resink Melayangkan Protes Pada Pidatonya Karena Perlakuan Berbeda Terhadap Kelompok Asosiatif Dalam Konferensi Pangkalpinang
Jelajah Bangka 4 October 2026
Oleh Dato’ Akhmad Elvian, DPMP, CECH, CIRBC*)
Konferensi Pangkalpinang yang berlangsung tanggal 1 hingga 12 Oktober 1946 ditandai dengan berbagai dinamika politik dari berbagai utusan.
Kota Pangkalpinang di pulau Bangka dipilih oleh Wakil Tinggi Mahkota Belanda, Hubertus Johannes van Mook (sering disebut H.J van Mook), sebagai lokasi konferensi setelah pelaksanaan Konferensi di Malino (bulan Juli 1946).
Jika Konferensi Malino ditujukan untuk merancang negara federal bagi kelompok bumiputera (Indonesia) di wilayah yang dikuasai Belanda, maka Konferensi Pangkalpinang diadakan khusus untuk menampung aspirasi kelompok minoritas (disebut juga golongan kaula negara/tuan-tuan asing), yaitu golongan Eropa/Belanda, Tionghoa, dan Arab.
Khusus dari Golongan Belanda/Eropa juga hadir pemimpin-pemimpin partai politik lama yang sudah ada sebelum dan sesudah Perang Dunia Kedua, hadir pula para pengusaha dan dari beberapa organisasi.
Menurut D.J, Van Wijnen dalam buku Werkelijkheidszin Der Minderheden, diterbitkan tahun 1946 oleh Regeerings Voorlichtings Dienst untuk mendokumentasikan Konferensi Pangkalpinang, bahwa konferensi disebut dengan Werkelijkheidszin Der Minderheden, berarti “Rasa Realitas dari Kelompok Minoritas” atau “Kesadaran Nyata Golongan Minoritas”
Untuk memperlancar jalannya konferensi, dibentuk Tiga komisi kontak. Pembagian Komisi Kontak berdasarkan etnis yaitu Komisi Kontak Tionghoa, Komisi Kontak Arab dan Komisi Kontak Belanda (yang di dalamnya mencakup kelompok Asosiatif).

Penyatuan kelompok Asosiatif ke dalam Komisi Belanda dianggap menyimpang secara politis. Hal ini menunjukkan kecenderungan administrasi kolonial NICA (Belanda) yang mengklaim bahwa kelompok minoritas yang pro-kerja sama dengan Belanda adalah bagian organik dari entitas politik Belanda itu sendiri.
Ada hal menarik pada pelaksanaan hari keempat konferensi, tepatnya tanggal 4 Oktober 1946, ketika perwakilan Kelompok Asosiatif yaitu Ir.Th. A. Resink sebagai perwakilan dari Democratische Partij (Partai Demokrat), Ia memprotes ketidakadilan logistik yaitu: pada saat hari Kedua Konferensi tanggal 2 Oktober 1946, ketika kelompok etnis lain (Tionghoa dan Arab) diberikan ruang khusus untuk melakukan rapat internal kelompok, kelompok Asosiatif tidak disediakan ruangan sama sekali.
Protes keras ini menunjukkan adanya diskriminasi teknis dan usaha untuk membungkam ruang gerak politik mandiri Kelompok Asosiatif agar mereka mengikuti keputusan kelompok utama Belanda yaitu kehendak Pemerintah Kerajaan Belanda.
Berdasarkan de Vergaderzaal nomor kursi Ir.Th. A. Resink, adalah nomor 34 (Van Wijnen, 1946:14,15)).
Dalam “Kwartierstaten Bataviase hoogleraren” (Silsilah/Asal-usul Keluarga dari para Profesor di Batavia/Jakarta pada masa Hindia Belanda) yang disusun oleh situs web penelitian silsilah pribadi (genealogi) milik H.J. Michiel Wijers, bahwa: “Thomas Anne Resink, geb. Djokjakarta 15.03.1902, ir., overl. ’s-Gravenhage 30.01.1970, crem. ‘s-Gravenhage (Ockenburgh) 04.02.1970. (Thomas Anne Resink, lahir di Yogyakarta 15 Maret 1902, ir. (insinyur), meninggal dunia di Den Haag (‘s-Gravenhage) 30 Januari 1970, dikremasi di Den Haag (Ockenburgh) 4 Februari 1970).
Th. A. Resink adalah seorang insinyur sipil, antropolog, dan arkeolog keturunan campuran Belanda-Indonesia (Indo), Ia merupakan kakak kandung dari sejarawan legendaris Indonesia, Gertrudes Johannes “Han” Resink (G.J. Resink). Keluarga Resink adalah gambaran keluarga keturunan campuran Belanda-Indonesia yang berpendidikan tinggi dan memiliki keterikatan batin yang sangat kuat dengan tanah Jawa.

Ayah mereka, Thomas Anne Resink, adalah seorang insinyur, sedangkan ibunya, Anna Jacoba, dikenal sebagai pencinta budaya Jawa yang mengoleksi berbagai benda seni serta aktif membiayai sekolah-sekolah untuk wanita bumiputera. Keluarga Resink memiliki keterikatan batin yang sangat kuat dengan tanah Jawa.
Meskipun ada hambatan logistik dan dominasi kepentingan Belanda, bahwa dalam penyampaian makalah (referaten), para perwakilan minoritas ini tetap berhasil menyuarakan gagasan-gagasan asosiatif mereka secara jelas.
Secara umum, Konferensi Pangkalpinang 1946 menghasilkan keputusan mayoritas kelompok minoritas (terutama Indo-Eropa dan sebagian Tionghoa/Arab) menyatakan bersedia ikut serta dalam struktur Negara Indonesia Serikat yang diusulkan Belanda. Namun, mereka menuntut jaminan perlindungan hukum, ekonomi, dan kebudayaan sebagai kelompok minoritas di masa depan.
*Gambar: Delegasi di Pangkalpinang: dari kiri ke kanan Ir. A. Resink (Partai Demokrat), S. Aboebakar Moesawa (Kelompok Arab Semarang), dan Dr. Ir. A.L.S Bar (Kelompok Persatuan), dalam buku Werkelijkheidszin Der Minderheden, D.J, Van Wijnen,1946 Hal.98
*) Sejarawan dan Budayawan Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia
