Sejarah PDAM Pangkalpinang di Gunung Mangkol (Bagian 13)
Jelajah Bangka 14 October 2026
Editor: Meilanto
Tarif air bagi pembeli dalam jumlah besar
Bagi pelanggan yang membeli air dalam jumlah besar, tarif yang berlaku ditetapkan berdasarkan Pasal 7 syarat dan ketentuan penyaluran air, dengan rincian sebagai berikut:
| Biaya tetap per bulan | Pemakaian minimum per bulan |
|---|---|
| f 25,- | 100 m³ |
| f 45,- | 200 m³ |
| f 65,- | 300 m³ |
| f 85,- | 400 m³ |
| f 100,- | 500 m³ |
Untuk setiap pemakaian yang melebihi jumlah minimum tersebut, dikenakan biaya tambahan sebesar f 0,25 per m³.
Selain tarif tersebut, terdapat perjanjian khusus dengan sejumlah pelanggan utama. Salah satu yang terpenting adalah perusahaan pertambangan Bankatin. Melalui perjanjian ini, air disalurkan dengan tarif khusus yang lebih rendah untuk memenuhi kebutuhan pabrik peleburan di Pangkalbalam, serta rumah sakit, bengkel mobil, dan kantor seksi di Pangkalpinang.
Ketentuan penyediaan air untuk pemadam kebakaran dan pelayanan publik
Pasal 9 dalam syarat dan ketentuan penyaluran air mengatur penyediaan air untuk keperluan pemadam kebakaran, sedangkan Pasal 7 mengatur penyediaan air bagi lembaga-lembaga yang berkepentingan umum.

Namun, penyediaan air untuk kepentingan pelayanan publik, yang dalam hal ini menjadi tanggung jawab Dana Daerah, memerlukan pengaturan tersendiri. Oleh karena itu, naskah tahun 1932 tersebut mengutip secara langsung pasal-pasal terkait dalam syarat dan ketentuan P.W.N. Dalam kutipan itu, istilah “kotamadya yang bersangkutan” dan “pelayanan publik yang bersangkutan” disesuaikan menjadi “Dana Daerah”.
Pasal: Penyaluran Air untuk Pelayanan Publik
1. Penyediaan air bagi pelayanan publik dilaksanakan berdasarkan tarif yang tercantum dalam Pasal 7.
2. Pelayanan publik hanya diperbolehkan mengambil air melalui keran pada lokasi yang telah ditentukan, dengan menggunakan sambungan khusus yang disediakan oleh Direksi. Sambungan tersebut harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan Direksi dan dilengkapi meteran air, kecuali apabila jumlah air yang digunakan dapat ditentukan melalui cara lain yang dianggap memadai oleh Direksi. Pencatatan meteran harus dimungkinkan sekurang-kurangnya satu kali setiap bulan.
3. Untuk pemadaman kebakaran melalui hidran yang berada di jalan umum, diperbolehkan menggunakan nosel tanpa meteran.
4. Hidran kebakaran di jalan umum, perlengkapan yang diperlukan, serta cabang pipa yang menghubungkannya disediakan dan dipasang oleh perusahaan air dengan biaya dari Dana Daerah Pangkalpinang. Biaya tersebut harus diganti, baik sekaligus maupun melalui skema pembayaran yang disepakati kemudian, tetapi pelunasannya harus dilakukan paling lambat dalam waktu 10 tahun.
Biaya lain yang dikeluarkan perusahaan terkait keberadaan hidran kebakaran di jalan umum, sepanjang menurut penilaian Direksi tidak termasuk dalam biaya yang disebutkan pada bagian pertama ayat kelima pasal ini, juga menjadi tanggungan Dana Daerah tersebut.

5. Untuk pemeliharaan, pembaruan, pemeriksaan tahunan, dan perawatan setiap hidran kebakaran umum, termasuk penyediaan air untuk pengujian dan pemadaman kebakaran, dikenakan biaya tetap sebesar 5 setiap tahun yang harus dibayar di muka.
Dana Daerah wajib memastikan bahwa tutup kotak hidran dan katup yang berada di jalan umum senantiasa bersih serta tidak tertutup tanah, sampah, kotoran, maupun material, barang dagangan, gudang, tenda, bangunan, atau benda lainnya. Dengan demikian, seluruh perlengkapan tersebut harus dapat diakses dengan mudah setiap saat ketika diperlukan.
Biaya pemeliharaan atau pembaruan yang timbul akibat penanganan hidran secara tidak tepat oleh petugas yang ditugaskan Dana Daerah menjadi tanggungan Dana Daerah itu sendiri.
6. Jadwal pengujian atau latihan menggunakan hidran kebakaran hanya dapat ditetapkan setelah dilakukan konsultasi antara Dana Daerah, termasuk dinas pemadam kebakaran, dengan Direksi atau pejabat maupun pegawai perusahaan yang ditunjuknya.
Apabila terjadi kebakaran, Direksi atau pejabat maupun pegawai yang bersangkutan harus diberi tahu sesegera mungkin.
7. Berdasarkan permohonan tertulis terlebih dahulu dari pimpinan Dana Daerah, Dewan Direksi dapat memberikan izin untuk menyambungkan selang pemadam kebakaran ke jaringan pipa dan mengambil air dari jaringan tersebut selama latihan pemadam kebakaran maupun ketika terjadi kebakaran. Sambungan itu setidaknya harus menggunakan selang fleksibel yang dapat dilipat pada sebagian bagiannya.
Dewan Direksi berwenang menetapkan persyaratan tambahan terkait penggunaan jaringan pipa tersebut.
Bersambung
Foto: Zweminrichting waarvan de waterverversching plaats heeft door overloopwater van het hoogreservoir.
Keterangan foto: Fasilitas pemandian atau kolam renang yang pergantian airnya berlangsung melalui limpahan air dari reservoir tinggi.
Catatan: Naskah ini dikutip dari buku Waterleidingbedrijf Pangkal Pinang, terbitan tahun 1932.
