Sejarah Penamaan Wilayah Di Pulau Bangka. #15, Toponimi Lembawai.

Ilustrasi_20260629_130650_000

Oleh Dato’ Akhmad Elvian*)
Sejarawan dan Budayawan Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia


Kampung Lembawai merupakan salah satu kampung besar di sekitar pusat Kota Pangkalpinang, tepatnya berada di sisi Utara Sungai Rangkui, secara berurutan terhubung dengan jalan raya setelah kampung Katak, kampung Djawa, dan kampung Oepas.

Dalam peta Resident Bangka en Onderh. Opgenomen door den Topografischen dienst in 1928-1929 Blad 34/XXV d. Reproductiebedrijf Topografische dienst, Batavia 1931 Auteursrecht Voorbehouden (Stbl 1912 No.600), secara geografis Kampung Lembawai terletak di antara kampung Oepas di sisi Selatan dan kampung Gabek di sisi Utara.

Perbatasan kampung Lembawai dengan kampung Oepas yang terletak di sisi Selatannya adalah pada jalur Trem (jalur kereta api mini) yang menghubungkan Kantoor v/d Tinwinning (Kantor Perusahan Timah) menuju ke kampung Ampoei, terus ke Pangkalbalam sampai ke Goedang v/d K.P.M (Koninklijke Paketvaart Maatschappij atau perusahaan pelayaran Belanda yang menyediakan jasa pelayaran antar pulau di Hindia Belanda) dan Smeltcentraat (Peleburan Timah dengan teknologi Oven Vlanderen berpendingin air yang disebut masyarakat Bangka dengan istilah Puput).

Pada bagian Tengah kampung Lembawai terdapat jalan setapak yang membelah kampung ke arah Timur dan Barat, tepatnya di sisi Utara sebuah surau atau masjid.

Sementara itu pada bagian belakang kampung baik di sisi Barat dan Timur jalan raya masih terdapat hutan karet (rubber) dan setelah kebun karet di sisi Barat dan Timurnya terdapat beberapa kebun sahang (regelm aangelegde pepertuinen). Di ujung kampung Lembawai ke Utara sebelum kampung Gabek, di sisi Timurnya dipenuhi dengan rawa-rawa (moeraspalmen) dan semak belukar (kreupelhout) dan pada sisi Barat jalan raya masih terdapat semak belukar dan hutan (bosch).

See also  Rayuan Pulau Kelapa di Port Wellington

Toponimi Lembawai berasal kata dalam bahasa Melayu “lembah” yang berarti tanah yang rendah dan kata “wai” yang berarti batang air atau sungai. Lembawai berarti tanah yang rendah mengandung air.

Bila diperhatikan kondisi jalan raya yang menghubungkan Distrik Pangkalpinang ke distrik Merawang melewati dan membelah beberapa kampung di Distrik Pangkalpinang mulai dari kampung Katak, kampung Djawa, kampung Oepas, kampung Lembawai, kampung Gabek dan kampung Selindoeng, tampaknya jalan yang dibangun dibuat sangat lurus membelah beberapa kampung sampai ke Sungai Pandek, yang merupakan perbatasan antara Distrik Pangkalpinang dengan Distrik Merawang. Posisi jalan yang menghubungkan Kampung Lembawai dengan Kampung Gabek tampak ditinggikan dari rumah atau pemukiman penduduk di kiri dan kanan jalan raya karena Lembawai merupakan tanah yang rendah (lembah) dan mengandung air atau batang air (wai). Pemerintah Hindia Belanda untuk memperpendek jarak tempuh antara Distrik Pangkalpinang dengan Distrik Merawang dengan membangun jalan yang lurus dan melakukan peninggian pada wilayah rawa-rawa, lembah dan wilayah yang berair terutama di wilayah kampung Lembawai, antara kampung Oepas di Selatan sampai dengan perbatasan kampung Gabek di Utara, serta membangun beberapa jembatan sampai ke Kampung Baturusa ibukota Distrik Merawang.

Kondisi jalan yang dibangun lurus dari dari kampung Katak, kampung Djawa, kampung Oepas, kampung Lembawai, kampung Gabek dan kampung Selindoeng menunjukkan, bahwa jalan tersebut merupakan jalan baru dan direncanakan dengan baik yang dibangun oleh pemerintah Hindia Belanda menghubungkan Distrik Pangkalpinang dan distrik Merawang yang baru dibentuk dan dipisahkan dari distrik Sungailiat. Untuk memperlancar transportasi dari distrik Pangkalpinang ke Distrik Merawang yang baru dibentuk dan selanjutnya menuju Distrik Sungailiat, maka Pemerintah Hindia Belanda sesuai ketentuan dalam Pasal 30 Lembaran Negara 1831 Nomor 62, mulai membangun jalan baru dari Baturusa ibukota Distrik Merawang ke Distrik Pangkalpinang.

See also  12 Juni 1949, Sri Sultan Hamengkubuwono IX Kembali Dari Bangka Menuju Batavia.

Pada saat yang bersamaan Pemerintah Hindia Belanda juga membangun jalan-jalan setapak untuk mempermudah transportasi antar kampung yang ada di distrik Pangkalpinang. Pembangunan jalan-jalan besar di Pulau Bangka setelah Tahun 1851 dilakukan terutama jalan beraspal lengkap dengan trotoar dan lebarnya antara 2-4 meter (verharde weg a waarvan de verharding meer dan 4 m en b 2-4 m breed), selanjutnya dibangun juga jalan tidak beraspal untuk angkutan berat (Niet verharde weg, in alle moessons geschikt voor verdartillerie, van 2- 4 m breed), dan jalan jalan setapak di dalam distrik di Pulau Bangka (voetpad).

Comments

comments