23 September 1823, J.W. Bierschel diangkat menjadi Asisten Residen Bangka di Pulau Belitung

Woning van den Assistent-Resident in 1860 Kediaman Asisten Resident Tahun _20260923_115714_0000-88kb

Oleh Dato’ Akhmad Elvian, DPMP, CECH, CIRBC*)


Berdasarkan Traktat London 1 yang ditandatangani tanggal 13 Agustus 1814, Inggris seharusnya menyerahkan pulau Belitong kepada Belanda sebagaimana penyerahan pulau Bangka. Pulau Belitong baru diserahkan secara resmi oleh Inggris kepada Pemerintah Hindia Belanda setelah ditandatangani Traktat london 2 tanggal 17 Maret 1824.

Dalam buku Sejarah Bangka Belitung Jilid 2, yang ditulis Djoko Marihandono, Akhmad Elvian, Ian Sancin, diterbitkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, November 2019, pada halaman 56 dan 57 dinyatakan bahwa Pihak Belanda berusaha mengambil pulau Belitong seperti disebutkan oleh Cornelis de Groot dalam bukunya Belitong Dalam Kenangan (2016)

“Waktu Tiga Komisaris Jenderal Hindia belanda Cornelis Theodorus Elout, Baron van der Capellen dan Arnold Adriaan Buyskes pada pengambilalihan Bangka dalam tahun1816 mencoba mendapatkan kembali Belitong. Menurut mereka itu adalah hak Belanda. Pulau Belitong lebih dari seabad ada di bawah pemerintahan Palembang seperti juga pulau Bangka. Pada konvensi atau Traktat London 13 Agustus 1814 antara Inggris dan Nederland dipastikan secara tegas “His Britannie Majesty mengembalikan kepada “Prince Sovereig of the United Netherlands” semua jajahan di benua Asia”. Penyerahan Belitong tetap ditolak oleh Inggris. Pihak Inggris beralasan bahwa sesuai dengan butir 2 Konvesi London Tahun 1814 hanya Bangka yang “Infull souvereignty” diserahkan pada Nederland dan tidak dibicarakan soal pulau Belitong, itu masih sangat belum jelas.

Dalam rangka melaksanakan penguasaan atas pulau Belitong, berdasarkan Rapport Over Het Eiland Billiton Door J. I. Van Sevenhoven halaman 60 :
Bij besluit van Z. Exo. den Gouverneur-Generaal in rade van 24 Julij 1821, n°. 1, was bepaald, dat het eiland Billiton in bezit zoude worden genomen tot bevestiging der souvereini teitsregten, aan Z. M. den Koning bij de Loudensche con ventie van 13 Augustus 1814 afgestaan, en tot beteugeling der zeerooverijen , die vau daaruit werden gepleegd. Deze inbe/.itneming geschiedde met goed gevolg, een .etablissement werd opgerigt en daarover een civiel en militair kornmandant benoemd, onder geschikt aan den resident van Banka. Daar de rapporten van Billiton geen licht, genoeg over den waren stand van zaken gaven, behaagde het den Gouverneur-Generaal, mij te gelasten, dat ik, alvorens naar Paleinbnng terug te keeren, het eiland zoude bezoeken, nadat ik den toestand aldaar had leeren kennen, den civielen en militairen kommandant de noodige inlichtingen zoude geven en verder na overleg niet den kolonel en resident van Bauka ‘ zoodanige bepalingen zoude maken, als dienstig werden geacht, om de belangen van het gouvernement te be vorderen”.

Maksudnya berdasarkan keputusan Yang Mulia Gubernur Jenderal dalam dewan tanggal 24 Juli 1821, No. 1, telah ditetapkan bahwa Pulau Belitung akan diduduki untuk mengukuhkan hak-hak kedaulatan yang diserahkan kepada Yang Mulia Raja melalui Konvensi London tanggal 13 Agustus 1814, serta untuk memberantas bajak laut yang beroperasi dari sana. Pendudukan ini terlaksana dengan sukses; sebuah pemukiman didirikan dan seorang komandan sipil serta militer ditunjuk untuk memimpinnya, di bawah pengawasan Residen Bangka. Karena laporan-laporan dari Belitung tidak memberikan kejelasan yang cukup mengenai keadaan yang sebenarnya, Gubernur Jenderal berkenan memerintahkan saya, sebelum kembali ke Palembang, untuk mengunjungi pulau tersebut. Setelah mempelajari situasi di sana, saya ditugaskan memberikan petunjuk yang diperlukan kepada komandan sipil dan militer, dan selanjutnya, setelah berunding dengan kolonel serta Residen Bangka, membuat ketentuan-ketentuan yang dianggap berguna untuk memajukan kepentingan pemerintah..

See also  12 Agustus 1864, Pengikut Terakhir Depati Amir Bernama Oemang Ditangkap Oleh Administratur Blinju, Jan Hendrik Gabriel Vosmaer.

Dalam rangka memperkuat kekuasaan Belanda atas pulau Belitung ditugaskanlah J.W. Bierschel ke pulau Belitong pada 3 September 1823, bersama komandan militer Kapten Kuhn. Untuk memperkuat posisi kepemilikan Belanda terhadap pulau Belitong, maka pada tanggal 23 September 1823, J.W. Bierschel kemudian diangkat menjadi Asisten Residen, dengan demikian secara administratif pulau Belitong menjadi bagian dari Keresidenan Bangka dan berada di bawah Hindia Belanda.

Penyelesaian masalah Belitong antara Inggris dan Belanda berakhir hingga tahun 1824 dalam perjanjian London yang dikenal dengan Traktat London 2. Pada 17 Maret 1824, Belanda diwakili Fagel dan Anton Reihard Falck, di pihak Inggris diwakili oleh George Canning dan Watkins William Wynn. Isi perjanjian tersebut salah satu butirnya menyangkut pulau Belitong yaitu pada Pasal 11 yang menyatakan: “Raja Inggris melepaskan semua keberatannya terhadap pendudukan atas pulau Belitung dan jajahannya oleh agen-agen pemerintah Belanda”.


*Gambar: Woning van den Assistent-Resident in 1860 (Kediaman Asisten Resident Tahun 1860), sumber Gedenkboek Billiton 1852-1927 Tweede Deel •s-Gravenhage Martinus Nijhoff, 1927, Hal. 97, Pewarnaan: AI

*) Sejarawan dan Budayawan Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia.

Related Images:

Comments

comments