29 Mei 1948, Konferensi Federal Bandung, Dihadiri Utusan Bangka, Masyarif Datuk Bendaharo Lelo, Se Siong Men, dan A.M.Yusuf Rasidi

IMG_202605148_213444934

Dato’ Akhmad Elvian*)


Setelah penandatangan Perjanjian Renville Tanggal 17 Januari 1948, pemerintah Belanda terus mendirikan negara federal di Republik Indonesia, pada Tanggal 23 Januari 1948 berdiri Negara Madura, selanjutnya pada Tanggal 16 Februari 1948 dilakukan pembentukan Negara Jawa Barat (Pasundan), kemudian pada Tanggal 24 Maret 1948 diresmikan pembentukan Negara Sumatera Timur.

Dalam buku 30 Tahun Indonesia Merdeka 1945-1949, cetakan kelima tahun 1981, halaman 177: Pada tanggal 29 Mei 1948 diselenggarakan Konferensi Federal di Bandung, yang dihadiri oleh wakil wakil dari negara negara di luar Republik yang diciptakan dan dikuasai Belanda. Konferensi dipimpin oleh Mr. Adil Puradiredja.

Konferensi Federal Bandung, Jawa Barat yang dilaksanakan di Gedung Parlemen Negara Pasundan, merupakan upaya terus menerus dari Wakil Gubernur Jenderal Hindia Belanda H.J van Mook untuk mewujudkan pendirian negara-negara federasi. Konferensi Federal Bandung dilaksanakan setelah pelaksanaan Konferensi Federal di Malino, Sulawesi Selatan tanggal 16 hingga 25 Juli 1946, Konferensi Federal Pangkalpinang tanggal 1-12 Oktober 1946, Konferensi Federal Denpasar tanggal 7-24 Desember 1946.

Pada saat pelaksanakan Konferensi Bandung, hadir Tiga orang utusan dari pulau Bangka yaitu Masyarif Datuk Bendaharo Lelo, Se Siong Men, dan A.M.Yusuf Rasidi, yang merupakan ketua dan anggota dari Bangka Raad atau Dewan Bangka.

Konferensi Federal Bandung kemudian menyepakati berdirinya BFO (Bijeenkomst Voor Federal Overleg) yaitu satu Badan Permusyawaratan Federal yang beranggotakan wakil-wakil dari Negara Federal bentukan pemerintah Belanda dan diharapkan juga nantinya Republik Indonesia ikut bergabung di dalam BFO. Sebagai Ketua BFO dipilih Sultan Hamid II dari Pontianak. Secara umum dapat disimpulkan, bahwa konferensi Federal Bandung berhasil membentuk BFO dan gagal mempengaruhi kaum Republik dan wakil rakyat Bangka yang ikut dalam konferensi Federal Bandung untuk mendirikan Neo-Zelfbestuur yaitu Negara Bangka-Belitung dan Riau, karena semangat nasionalisme dan patriotisme wakil-wakil masyarakat Bangka Belitung di konferensi.

See also  Mgr. Vitus Bouma, SSCC Dan Makam Bruderan Di Pangkalpinang.

Kegagalan Belanda dalam mendirikan Neo-Zelfbestuur, Bangka-Belitung dan Riau menyebabkan kebijakan Belanda selanjutnya terhadap Wilayah Bangka Belitung dan Riau diubah. Bangka, Belitung dan Riau selanjutnya direncanakan menjadi satuan kenegaraan yang tegak berdiri sendiri, zelfstanding staatkundig eenheid. Ini adalah satuan-satuan yang ikut serta dalam pembentukan Negara Indonesia Serikat, tetapi belum dijadikan negara-negara bagian. Kendati demikian, hak-haknya sama dengan layaknya sebuah negara bagian. Bangka, Belitung dan Riau termasuk kesatuan semacam itu. Dengan demikian direncanakan, bahwa pada suatu saat Bangka, Belitung dan Riau akan menjadi Satu negara federal yang berdiri sendiri (Sujitno, 1996:172).

Konferensi federal Bandung juga mengeluarkan resolusi Bandung yang menyatakan agar Negara Indonesia Serikat sedapatnya telah berdiri pada Tanggal 1 Januari 1949, termasuk pembentukan pemerintah ad interim (sementara) federal dengan sebuah direktorium sebagai pucuk pimpinan.

Negara federal terakhir yang dibentuk Belanda dalam wilayah Republik Indonesia adalah dengan berdirinya Negara Jawa Timur, pada Tanggal 16 November 1948. Negara Indonesia Serikat yang bernama Republik Indonesia Serikat saat terbentuknya nanti terdiri dari 16 negara bagian, dengan beberapa negara bagian yang penting adalah Republik Indonesia (RI), Negara Sumatera Timur (NST), Negara Sumatera Selatan, Negara Pasundan dan Negara Indonesia Timur (NIT) (Poesponegoro dan Notosusanto (penyunt.), 2008:301).


*Keterangan gambar: Suasana Dalam Konferensi Federal di Bandung, 29 Mei 1948,
Sumber Foto: 30 Tahun Indonesia Merdeka 1945-1949, cetakan Kelima 1971, hal.178

*) Sejarawan dan Budayawan Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia

Comments

comments