31 Juli 1960, Diresmikannya Gereja HKBP di Jalan Wim Tamawiwi Pangkalpinang.

Gereja Huria Kristen Batak Protestan, Jalan Wim Tamawiwi, diresmikan tangga_20260731_101639_0000

Oleh Dato’ Akhmad Elvian, DPMP, CECH, CIRBC*)


Berdasarkan Algemeen Verslag Der Residentie Banka Over Het Jaar 1850, Bundel Bangka No. 41 dan dalam Keputusan Pemerintah Hindia Belanda, tanggal 2 Agustus Tahun 1850 Nomor 1, dinyatakan bahwa pemerintah Kolonial Belanda mengirimkan seorang pendeta bernama J.F. Fraisinck untuk memberikan pelayanan keagamaan di pulau Bangka.

Pada tahun ini dikatakan belum ada gereja agama Protestan yang didirikan di pulau Bangka. Para pendeta yang berkunjung ke Pulau Bangka biasanya tinggal di rumah pejabat pemerintahan dan melakukan pelayanan keagamaan di gedung-gedung milik pemerintah.

Pada masa pemerintahan Residen J.E Edie (memerintah pada Tahun 1925-1928), atau masa residen keempat, sejak ibukota keresidenan Bangka dipindahkan dari Kota Mentok ke Kota Pangkalpinang, Pemerintah Kolonial Belanda pada Tahun 1926/1927, mulai membangun gedung Kerkeraad Der Protestansche Gemeente to Pangkalpinang. Gereja ini merupakan bagian dari Gereja Protestan di Indonesia (GPI) yang berkantor pusat di Batavia sejak Tahun 1619 yaitu Der Protestansche Kerk in Nedherlandsch-Indie, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Indische Kerk, dengan alamat Majelis Sinode GPIB Jalan Medan Merdeka Timur Nomor 10 Jakarta.

Gedung Kerkeraad Der Protestansche Gemeente to Pangkalpinang dibangun Pemerintah Hindia Belanda terletak di gemeente Pangkalpinang yaitu salah satu dari 163 gemeente di Pulau Bangka yang dibentuk pada Tahun 1916 Masehi oleh Pemerintah Kolonial Belanda pada masa Residen A.J.N. Angelenberg, berdasarkan Inlandshe Gemeente Ordonantie dan Inlandshe Gemeente Ordonantie voor Buitengewesten.

Pemerintah Belanda mengambil alih pengaturan pelayanan gereja di wilayah Hindia Belanda secara langsung dan berada di bawah pengawasan Kementerian Perdagangan dan Penjajahan. Pemerintah Belanda melalui keputusan Raja Willem I, kemudian menyatukan gereja-gereja protestan (Calvinis dan Lutheran) di Hindia Belanda menjadi Gereja Protestan Indonesia (GPI).

See also  Sejarah Penamaan Wilayah di Pulau Bangka. 04, Toponimi Koba (Kubak).

Mengingat penyatuan dan pengaturan negara terhadap gereja tidak sesuai dengan semangat dan esensi gereja, maka gereja-gereja di Hindia Belanda pada waktu itu berusaha untuk melepaskan diri dari negara dan menjadi gereja mandiri yang memisahkan diri dengan negara.

Gereja-gereja yang berhasil mandiri tersebut antara lain Gereja Masehi Injil di Minahasa (GMIM) pada Tahun 1934, Gereja Protestan Maluku (GPM) pada Tahun 1935 dan Gereja Masehi Injil di Timor (GMIT) pada Tahun 1947.

Selanjutnya pada Tahun 1948 atau tiga tahun setelah kemerdekaan, dalam sidang Sinode di Bogor ditetapkan, bahwa jemaat-jemaat gereja yang berada di wilayah bagian Barat dari Gereja Masehi Injil di Minahasa (GMIM), Gereja Protestan Maluku (GPM) dan Gereja Masehi Injil di Timor (GMIT), dimekarkan kemandiriannya menjadi Gereja Protestan Indonesia Barat (GPIB), termasuk Kerkeraad Der Protestansche Gemeente to Pangkalpinang, mejadi GPIB Maranatha di Pangkalpinang. GPIB Maranatha Pangkalpinang sebagai gereja awal pengembangan agama Protestan di pulau Bangka.

Ada peristiwa penting yang terjadi pada tanggal 23 Januari 1955, yaitu Jemaat yang berasal dari suku Batak di Pangkalpinang mendirikan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP). Peresmian HKBP dilakukan oleh Pendeta A. Pardede, Pagaran HKBP Palembang. Masyarakat yang berasal dari suku Batak banyak yang berdomisili di Pangkalpinang dan umumnya di pulau Bangka, karena berprofesi sebagai karyawan perusahaan Timah dan menjadi guru serta berbagai profesi lainnya.

Pada saat peresmian, juga dilakukan pelantikan wakil guru Huria St. H. Hutabarat dengan 2 (dua) orang Sintua, yaitu St. BM. Siregar dan St. J. Sihombing, dengan jumlah jemaat pada waktu itu berjumlah 17 (tujuh belas) kepala keluarga, dan untuk acara kebaktian masih tetap dilaksanakan di GPIB Maranatha, sampai diresmikannya Gereja HKBP yang terletak di Jalan Wim Tamawiwi atau di belakang Rumah Sakit Kartini (sekarang Hotel Jatiwisata Pangkalpinang) pada tanggal 31 Juli 1960.

See also  15 April 1813, Dimulainya Pelaksanaan Perjanjian Eksplorasi Timah Inggris dengan Kepala Parit di Pulau Bangka.

*) Sejarawan dan Budayawan Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia.

Comments

comments