10 Agustus 1910, Miyazaki Chiku Meninggal di Pangkalpinang dan Makamnya Jadi Bukti Pendudukan Jepang di Pulau Bangka.
Admin 10 August 2026
Oleh. Dato’ Akhmad Elvian, DPMP, CECH, CIRBC*)
Salah satu bukti penting pendudukan Jepang di pulau Bangka adalah dua makam Jepang dari sepuluh makam Jepang di Kerkhof Pangkalpinang, jalan Hormen Maddati yang direnovasi oleh balatentara Jepang pada sekitar bulan Juli Tahun 1943 saat pendudukan Jepang di pulau Bangka.
Makam tersebut adalah makam Miyazaki Chiku lahir di Kabupaten Nagasaki Kampung Isahaya Dusun Hayami, meninggal dunia pada Tanggal 10 Agustus 1910, makam dibangun (dipugar) kembali oleh seorang Jepang bernama Tetsuma pada masa pendudukan Jepang di Pangkalpinang.
Makam berikutnya adalah makam Hamazaki Hana berasal dari Kabupaten Kumamoto, meninggal dunia pada Tanggal 16 April 1929 pada usia 49 tahun, makam kemudian dipugar oleh Hamazaki Kikue Sueko pada bulan Juli 1943 atau pada saat pendudukan Jepang di Pangkalpinang. Makam dipugar karena masih keluarga yang sama yaitu keluarga Hamazaki.
Pada saat berkecamuknya Perang Dunia Kedua, Keresidenan Bangka Belitung dipimpin oleh Residen Belanda, P. Brouwer yang menjabat sebagai residen hingga pulau Bangka dan pulau Belitung diduduki bala tentara XXV Jepang yang berkedudukan di Shonanto atau Singapura.
Pulau Bangka diduduki sekitar 800 balatentara Jepang pada Tanggal 17 Februari 1942 atau dua hari setelah Singapura dikuasai Jepang pada Tanggal 15 Februari 1942 atau sekitar Tiga minggu sebelum penandatanganan penyerahan kekuasaan Belanda atas Hindia Belanda kepada Jepang di Kalijati, Subang Jawa Barat pada Tanggal 9 Maret 1942.
Selanjutnya pulau Belitung diduduki oleh sekitar 200 balatentara Jepang pada bulan April 1942. Dalam rangka menduduki pulau Sumatera, pulau Bangka dan pulau Belitung, lebih dari 70 kapal sekutu ditenggelamkan di selat Bangka oleh pesawat-pesawat tempur Jepang.

Walaupun masa kekuasaan Jepang di pulau Bangka sangat singkat, namun penderitaan dan kesengsaraan yang diderita rakyat Bangka dan Belitung sangat luar biasa. Kesengsaraan terutama disebabkan oleh kekurangan sandang dan pangan untuk kehidupan sehari-hari.
Penguasa Facisme Jepang melarang perahu-perahu nelayan berlayar jauh dari pulau untuk menghindari penyelundupan dan tidak adanya pasokan beras untuk pulau Bangka dari luar pulau. Penduduk terpaksa menanam ubi sebagai bahan makanan pokok.
Penderitaan pada masa pendudukan Jepang diperparah dengan kerja paksa (romusha) dalam bentuk kerja membuat lapangan terbang dan fasilitas militernya, membuat jalan, jembatan, dan sarana transportasi lainnya serta pembukaan ladang-ladang padi untuk cadangan pangan selama peperangan. Pada Tahun 1943, peladangan padi dibuka Jepang di Perpat pulau Belitung dan selama 6 bulan telah menghasilkan sekitar 800 ton padi ladang.
Pada Tahun 1944 sekitar 2000 orang pekerja tambang Tionghoa dan Indonesia dipaksa mengerjakan lapangan terbang dan fasilitas militer Jepang di Tanjungpandan pulau Belitung.
Menurut catatan Chang, dalam Wulidong huagong shiji (Kehidupan Buruh Tionghoa di Belitung) (Tahun 1963) dan catatan Kamp, dalam De Standvastige tinnen soldat (Tahun 1960) sebagaimana dikutip Heidhues dalam Timah Bangka dan Lada Mentok (Tahun 2008), dikatakan dalam beberapa bulan di Tahun 1944, lebih 500 orang dikirim ke Palembang dari Belitung; sementara itu 4000 orang etnis Indonesia dan Tionghoa dipekerjakan di lapangan udara dan ratusan orang meninggal.
Tidak diketahui apakah ini termasuk pekerja yang dikirim dari Bangka juga, tetapi nampaknya demikian. Kemungkinan juga fasilitas militer yang dibangun Jepang dengan kerja paksa terletak di pulau Bangka seperti temuan terowongan bawah tanah mirip bunker di sekitar lapangan terbang Kampung Dul Pangkalpinang (sekarang Bandara Depati Amir) ketika para pekerja menggali pondasi untuk pembangunan radar cuaca Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG).
*) Sejarawan dan Budayawan Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia.
