18 Agustus 1945, Berita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Diterima di Keresidenan Bangka Belitung.
Admin 18 August 2026
Oleh. Dato’ Akhmad Elvian, DPMP, CECH, CIRBC*)
Berita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945, menyebar ke seluruh wilayah Indonesia, termasuk ke Pulau Bangka dan Pulau Belitung, disampaikan oleh dr. A.K. Gani, seorang tokoh daerah Sumatera Bagian Selatan.
Berita kemerdekaan disampaikan sehari setelah dinyatakan di Jakarta (18 Agustus 1945). Salah satu tokoh masyarakat keresidenan Dua pulau itu yang pertama menerima berita Proklamasi Kemerdekaan tersebut adalah Sulaiman (Gunawan, dkk, 2015:74-75).
Berita kemerdekaan diterima dengan sangat antusias oleh masyarakat Bangka Belitung terutama dari kalangan pemuda. Para pemuda akan membela kemerdekaan yang telah diproklamirkan dari sikap represif Jepang yang diperintahkan menjaga status quo di daerahnya serta menghadapi rongrongan Belanda dengan pasukan NICA yang membonceng tentara sekutu yang ingin berkuasa kembali.
Tidak semua penduduk di Pulau Bangka menerima berita Proklamasi Kemerdekaan dengan antusias dan penuh sukacita. Ada kelompok-kelompok Masyarakat atau penduduk pulau Bangka yang menentang Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, mereka adalah kelompok orang orang Belanda dan orang Eropa serta orang Timur Asing atau golongan minoritas (vreemde oosterlingen), selanjutnya para pekerja yang bekerja pada instansi pemerintah Hindia Belanda di pulau Bangka. Kelompok- kelompok ini tidak menunjukkan sikap penentangan atau perlawanan.
Salah satu kelompok yang berbahaya yang tidak mau menerima berita Proklamasi Kemerdekaan yang ditunjukkan dengan sikap penentangan atau ketidaksetujuannya adalah kelompok Poh An Tui atau Pao An Tui dan di pulau Bangka dikenal dengan sebutan Tentara Keamanan Tionghoa (TKT).

Poh An Tui atau Pao An Tui merupakan organisasi yang didirikan oleh kaum Tionghoa di Indonesia pada Tanggal 1 Januari 1946, merupakan kesatuan milisi terdiri dari pemuda Tionghoa yang bertujuan melindungi warga Tionghoa dari hal-hal yang tidak diinginkan, yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab (namun dalam kenyataannya mereka mendukung aksi tentara sekutu dan hadirnya Belanda kembali (Gunawan, dkk, 2015:113).
Pao An Tui atau Poh An Tui secara harfiah berarti “Korps Keamanan Publik”, adalah pasukan pertahanan diri bersenjata yang dibentuk oleh komunitas Tionghoa-Indonesia semasa Revolusi Nasional Indonesia antara tahun 1946-1949.
Kelompok Poh An Tui atau Pao An Tui, tidak mendukung Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dan masih berharap Belanda akan kembali berkuasa di pulau Bangka.
Poh An Tui membentuk organisasinya dengan pusat perkumpulan atau barisan di Kota Pangkalpinang dipimpin oleh Tjang Tjin Hon, Lie Tian Po, Tan A Hin dan Bong Djun Sen (Dasin M, Hendriyanto D, 2009:10,25). Kontak bersenjatapun terjadi antara TKR dan Poh An Tui atau Pao An Tui di pulau Bangka, di beberapa kampung di Pangkalpinang, terjadi juga di kampung Celuak, Belinyu, Lumut, Toboali dan Payung.
Kontak bersenjata TKR melawan Poh An Tui atau Pao An Tui berlangsung sampai dengan terbentuknya TRI (Tentara Republik Indonesia) dan berakhir sejak kedatangan tentara sekutu di pulau Bangka, pada pertengahan bulan Februari Tahun 1946.

Keanggotaan organisasi Poh An Tui atau Pao An Tui di Pulau Bangka umumnya berasal dari bekas pekerja-pekerja Tambang Timah perusahaan Tambang Timah Belanda BTW (Bankatinwinning), dan mereka mempersiapkan diri untuk menyambut kedatangan sekutu dan pasukan NICA Belanda di pulau Bangka, misalnya dengan melakukan latihan baris berbaris di sekitaran pusat pasar (pasarloodsen) Kota Pangkalpinang.
*Keterangan gambar:
Proklamasi Republik Indonesia 17 Agustus 1945, pada Tugu di Pesanggrahan Mentok berbunyi: “Kenang-kenang Manumbing dibawah sinar Gemerlap, terang tjuaja membawa kemenangan Bangka, Djogjakarta, Djakarta. Hidup Pancasila, Bhineka Tunggal Ika”, 17 Agustus 1951, Drs. Mohd. Hatta.
*) Sejarawan dan Budayawan Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia.
