19 Agustus 1945, Keresidenan Bangka Belitung Masuk Dalam Wilayah Provinsi Sumatera, Bagian Sub-Provinsi Sumatera Selatan.

0_DThread_1787094387574_36422933058394

Oleh Dato’ Akhmad Elvian, DPMP, CECH, CIRBC *)


Dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), Tanggal 18 Agustus 1945, Ketua PPKI, Ir. Soekarno menyampaikan kepada peserta rapat, bahwa Ia telah memberitahukan Jenderal Terauchi sebagai pimpinan Tentara Jepang di Indonesia, bahwa wilayah Indonesia Merdeka meliputi wilayah Hindia Belanda Dahoeloe, tidak lebih besar dan tidak lebih kecil. Peserta sidang PPKI sepakat menerima Penetapan wilayah RI meliputi wilayah Hindia Belanda Dahoeloe.

Bangka dan Belitung beserta pulau-pulau kecil di sekitarnya merupakan bagian dari wilayah Republik Indonesia, karena Bangka dan Belitung beserta pulau-pulau di sekitarnya sebelum kemerdekaan merupakan Satu Keresidenan dalam wilayah Hindia Belanda Dahoeloe yaitu Residentie Banka Billiton en Onderhoorigheden dalam wilayah Hindia Belanda (Ordonansi Tanggal 2 Desember 1933, Stbl. Nomor 565).

Sehari kemudian, pada Tanggal 19 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dalam sidangnya menetapkan pembentukan 12 kementerian dan wilayah Republik Indonesia atas 8 Provinsi yaitu; Provinsi Sumatera, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Sunda Kecil, Provinsi Maluku, Provinsi Sulawesi dan Provinsi Kalimantan.

Provinsi Sumatera dengan Gubernur yang diangkat pada waktu itu yaitu Mr. Teuku Mohammad Hassan terdiri atas Tiga Sub-provinsi yaitu sub-provinsi Sumatera Tengah, sub-provinsi Sumatera Utara dan Sub-provinsi Sumatera Selatan. Sub-Provinsi Sumatera Selatan dibentuk dari 4 keresidenan masa Hindia Belanda Dahoeloe yang meliputi Keresidenan Bengkulu, Keresidenan Lampung, Keresidenan Palembang dan Keresidenan Bangka Belitung dan pulau pulau yang melingkupinya.

Pada masa awal kemerdekaan, Residen Bangka Belitung dijabat oleh Masyarif Datuk Bendaharo Lelo, yang ditetapkan oleh sebuah telegram dari Gubernur Sumatera di Bukittinggi (Heidhues, 2008:189). Masyarif Datuk Bendaharo Lelo adalah orang yang diberikan tugas oleh Jepang untuk melakukan kontrol dan tanggung jawab pemerintahan pada minggu-minggu transisi sebelum kedatangan tentara sekutu dan NICA (Netherland Indies Civil Administration) di Bangka Belitung.

See also  14 April 1949. Dari Bangka, Mohamad Roem Bicara Atas Nama Presiden Pada Perundingan Roem-Royen Di Batavia.

Perjanjian Potsdam pada Bulan Juli 1945 menyatakan bahwa “Occopied areas” harus dikembalikan kepada penguasanya semula, berarti Indonesia harus dikembalikan kepada Belanda. Sebagai tindak lanjut perjanjian, Inggris dan Belanda mengadakan pertemuan rahasia di Chequers di bagian Selatan Kota London, menghasilkan “Civil Affairs Agreement”,yang menyatakan bahwa Inggris/sekutu harus mengikut sertakan pasukan-pasukan Belanda dan aparat NICA dalam setiap pendaratan yang mereka lakukan di Indonesia dan melindungi mereka di daerah-daerah pendudukan Inggris nantinya (Suherly, 1971:9).

Pada Tanggal 10 September 1945, panglima balatentara Jepang di Jawa mengumumkan, bahwa pemerintahan akan diserahkan kepada sekutu dan tidak kepada Indonesia.

Kedatangan pasukan sekutu di pulau Bangka yang di dalamnya membonceng tentara NICA Belanda pada pertengahan Februari 1946, tidak saja bertugas melucuti senjata tentara Jepang, dan membebaskan interniran sekutu, akan tetapi dengan alasan yang lebih penting lagi yaitu kembali menguasai pulau Bangka, karena letaknya sangat menguntungkan dari sisi geopolitik dan geostrategis serta Bangka adalah daerah yang kaya akan hasil tambang Timah, sebagai komoditas penting pasca Perang Dunia Kedua.

Tujuan utama kedatangan NICA Belanda ke pulau Bangka adalah dalam rangka menguasai pulau Bangka, mengamankan aset-aset penambangan Timahnya.

Oleh sebab itu kedatangan tentara sekutu di pulau Bangka, di samping membonceng tentara NICA Belanda, juga ikut serta tenaga-tenaga administrasi dan tenaga-tenaga teknik penambangan Timah.

Akibat pendudukan tentara sekutu dan NICA, Sejak Februari 1946 Bangka kembali berada dalam wilayah kekuasaan Pemerintah Belanda.


Peta Provinsi Sumatera 1950-1956, terdiri Tiga Sub-provinsi. Residentie Banka Billiton en Onderhoorigheden dahoeloe, masuk dalam Sub-Provinsi Sumatera Selatan. Sumber Peta: palembang.sumsel.ssci.

*) Sejarawan dan Budayawan Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia.

Comments

comments