20 Juli 1949, Delegasi BFO pada Konferensi Inter Indonesia Menyokong Republik Atas Penyerahan Kedaulatan Tanpa Ikatan Politik dan Ekonomi.

Jelajah Bangka_20260720_191052_0000

Oleh Dato’ Akhmad Elvian, DPMP, CECH, CIRBC*)


Pada saat Konferensi Inter Indonesia di Yogyakarta, satu keputusan penting yang diambil adalah Bijeenkomst voor Federale Overleg (BFO) menyokong tuntutan Republik Indonesia atas penyerahan kedaulatan tanpa ikatan-ikatan politik ataupun ekonomi.

Sejak dibentuknya BFO beranggotakan 6 negara bagian (Negara Indonesia Timur, Jawa Timur, Sumatra Timur, Madura, Pasundan dan Sumatra Selatan) dan 9 daerah otonom (Banjar, Bangka, Belitung, Jawa Tengah, Borneo Timur, Groot Dayak, Riau, Federasi Kalimantan Tenggara dan Borneo Barat). BFO sebagai badan yang dibentuk Pemerintah Belanda ada yang Pro kepada Republik Indonesia dan ada yang Pro kepada Federalis.

Pemimpin fraksi Pro Republik antara lain Ide Anak Agung Gde Agung, Adil Puradiredja, dan Tumenggung Djumhana. Lahirnya Keputusan BFO yang mendukung tuntutan Republik Indonesia atas penyerahan kedaulatan tanpa ikatan-ikatan politik ataupun ekonomi setelah melalui proses sejarah yang penting di Pulau Bangka.

Pada tanggal 16 Januari 1949, BFO mengumumkan pembentukan komite (contact commissie BFO) yang terdiri Sultan Hamid II, Ide Anak Agung Gde Agung, Ateng Kartanahardja, Djumana Wiriaatmaja dan Kaliamsjah Sinaga. Komite ini bertugas menghubungi orang-orang terkemuka dari Republik Indonesia.

Pada Tanggal 6 Februari 1949, datang Tiga orang tokoh BFO (Bijeenkomst voor Federal Overleg) yaitu Mr. Soejono, Anak Agung Gde Agung dan dr. Ateng, yang ditugaskan sebagai contact commissie BFO. Mereka datang untuk merundingkan bentuk negara Indonesia dimasa depan, karena sebelumnya Republik Indonesia sempat direncanakan tidak dimasukkan ke dalam Negara Indonesia Serikat yang nanti akan dibentuk Belanda.

Hal ini terjadi ketika resolusi Dewan Keamanan Persatuan Bangsa-Bangsa (DK PBB), pada Tanggal 28 Januari 1949 yang berisi rencana waktu untuk mengadakan pemilihan umum dan penyerahan kedaulatan tidak diterima oleh Belanda. Wakil Tertinggi Ratu Belanda saat itu, yakni Dr. Beel yang menggantikan Van Mook menyiasatinya dengan mengadakan tindakan untuk menghindari resolusi itu dengan cara mencoba memikat para anggota BFO (Bijeenkomst voor Federaal Overleg) atau pertemuan musyawarah federal untuk mengadakan konferensi di Den Haag, Belanda tanpa mengikutsertakan Republik Indonesia dan mengadakan penyerahan dan pengakuan kedaulatan di sana.

See also  Makam A.M. Yusuf Rasidi, Presiden zelfstanding staatkundig eenheid Bangka

Pada saat yang genting itu, sebagian dari golongan federalis di bawah pimpinan Anak Agung Gde Agung menyatakan ketidaksediaannya untuk mendirikan Negara Indonesia Serikat tanpa Republik Indonesia, dengan demikian rencana Dr. Beel tersebut gagal. Apabila tidak ada campur tangan dari golongan federalis pada saat itu, maka Republik Indonesia pun tidak akan masuk ke dalam Negara Indonesia Serikat (Fajar, 2018:8) .

Anak Agung Gde Agung dan beberapa tokoh BFO yang datang untuk kedua kalinya ke Bangka pada Tanggal 3 Maret 1949 adalah sebagai pemimpin BFO, dan begitu terkesan melihat dukungan rakyat Bangka terhadap pemimpin di Bangka. Dalam kunjungannya ke Pangkalpinang, Ia menyaksikan sendiri, bagaimana rakyat Bangka menyambut Hatta dan Soekarno ketika mereka hendak mengadakan pertemuan di kota itu.

Di sepanjang jalan yang dilewati, Presiden dan Wakil Presiden RI dielu-elukan dan mobil yang mereka tumpangi sering dihentikan rakyat hanya karena mereka ingin bersalaman dengan kedua pemimpin itu. Tetapi pemandangan semacam itu tidak hanya terjadi sekali atau duakali saja. Rakyat dan para pemuka masyarakat setempat berdatangan menyalami Soekarno-Hatta dan menyampaikan berbagai macam bingkisan sebagai tanda simpati mereka kepada pemimpin Republik yang ditawan itu (Zed, Mestika, 1997:257).

Surat kabar Keng Po menulis: “BFO telah mengirim contact commissie buat membujuk Soekarno-Hatta di Bangka, akan tetapi dalam pembicaraan dari “hati ke hati” di Bangka itu, rupanya pihak Hamid cs. dari membujuk lebih banyak kena dibujuk oleh cenglinya kaum Republik. Setelah kembali dari Bangka, BFO mengadakan rapat yang ramai di Pejambon. Dalam rapat malam Jumat yang dilanjutkan sampai jauh malam, dalam babak pertama, usul dari contact commissie ditolak, meskipun 9 dari 14 suara menyatakan setuju (karena putusan BFO harus diambil dengan suara bulat, menurut prosedure yang sudah ditetapkan).

See also  11 Juli 1668, Sang undercoopman, Jan de Harde, dengan kapal Zandtlooper, menyelidiki Pulau Bangka.

Kemudian Negara Indonesia Timur mengajukan Satu resolusi antara lain mengakui komisi UNO dan minta kekuasaan Republik dikembalikan ke Yogya. Resolusi ini diterima oleh BFO dengan suara bulat, meskipun sesudahnya “ngotot” lama. Hari Jumat, Hamid telah bertemu dengan Wakil Tinggi Mahkota, dan mendapat beberapa petunjuk baru, maka pada malam Sabtu diadakan rapat lagi oleh BFO, tetapi rapat tetap mempertahankan resolusi tersebut.

Hari Sabtu pagi diadakan rapat sekali lagi buat dicoba diadakan beberapa amandement, tetapi juga percobaan ini tidak berhasil” (Nasution, 1977: 258-259). Dengan keluarnya Resolusi BFO ini membuktikan semangat nasionalisme di kalangan pimpinan negara bagian masih tinggi, seperti yang ditunjukan Perdana Menteri Negara Indonesia Timur Ide Anak Agung Gde Agung, Perdana Menteri Negara Pasundan Jumhana Wiriaatmaja dan Perwakilan Jawa Timur Dr. R. Ateng Kartanahardja yang kemudian diperkuat kembali para pemimpin negara bagian lainnya. Sejak awal dalam BFO terdapat 2 fraksi yang bertentangan, namun mereka bersatu padu membela Republik Indonesia sejak tanggal 4 Maret 1949.


*) Sejarawan dan Budayawan Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia.

Comments

comments