22 Juli 1916, Voor de algemeen zaak, Dalam Bataviaasch Nieuwsblad, tentang Pendirian Yayasan Untuk Memajukan Penduduk Afdeeling Sungeiliat.
Admin 22 July 2026
Oleh Dato’ Akhmad Elvian, DPMP, CECH, CIRBC*)
Voor de algemeen zaak adalah adalah frase ungkapan bahasa Belanda yang berarti Untuk kepentingan Bersama. Tajuk berita tersebut termuat dalam Koran Bataviaasch Nieuwsblad,, lembar ke-1. Koran Bataviaasch Nieuwsblad adalah koran Berbahasa Belanda yang sangat kritis terhadap pemerintahan kolonial dan menjadi corong bagi kaum Indo-Eropa. Frasa “demi kepentingan umum/bersama” mencerminkan semangat atau jiwa koran yang progresif, yang sering membela nasib rakyat tertindas, menyoroti skandal, serta mengawal hak-hak penduduk koloni di luar kepentingan eksklusif pejabat pemerintah atau ambtenaar government.
Di Sungeiliat, Bangka, pada Tahun 1916 didirikan sebuah organisasi yang Anggaran Dasarnya dimuat dalam koran di Jawa Java Courant. Organisasi ini disebut “Yayasan untuk memajukan kepentingan penduduk afdeeling Sungeiliat”. Organisasi bertujuan dengan segala cara yang sesuai dan diizinkan oleh hukum melayani kepentingan penduduk Sungeiliat.
Sebagai anggota organisasi akan diterima penduduk dewasa di afdeeling Sungeiliat, orang Belanda yang mendaftarkan diri untuk itu. Orang-orang yang tinggal di Sungeiliat bisa menjadi anggota organisasi. Untuk menutup kebutuhan yang diperlukan, dari setiap anggota tiap bulan suatu iuran dipungut yang jumlahnya akan ditetapkan oleh panitia yang dibentuk.
Saat itu dipertimbangkan bahwa jumlah f 3 (gulden) per bulan merupakan jumlah yang tidak memberatkan bagi siapa pun. Dalam penunggakan pembayaran selama tiga bulan, keanggotaan dicabut. Dipenuhinya tugas yang dibebankan oleh organisasi ini, diserahkan kepada sebuah panitia yang hanya berwenang untuk bertindak bagi dan atas nama organisasi, yang bertindak menurut aturannya tanpa memerlukan izin lebih lanjut. Juga panitia ini membentuk pengurus organisasi dan mewakilinya di dalam maupun di luar Sungeiliat.

Panitia dalam peraturan rumahtangga akan mengatur lebih lanjut cara pelaksanaan penggorganisasian yayasan. Dengan demikian sebuah yayasan wilayah tanpa hak yang berasal dari penduduk akan dibentuk.
Kondisi masyarakat pulau Bangka pada sekitar awal abad 20 tergambarkan dan dibahas dalam Tijdschrift voor Binnenlandsch Bestuur, terbitan Tahun 1914, jilid 47, dinyatakan bahwa Orang Bangka tinggal di rumah yang sangat sederhana, dilengkapi dengan sedikit perabotan.
Diwaktu senggang, mereka membuat kerajinan anyam-anyaman (kriya) dan menennun kain serta selendang (maksudnya di kampung kampung di Kota Muntok dengan kain tenun cualnya). Masyarakat tinggal di kampung-kampung yang terdiri dari sekumpulan penduduk, dan dikepalai oleh seorang kepala kampung (Gegading atau Lengan). Sebagai orang Pemerintahan Belanda, kepala kampung selalu membawa pesan yang berasal dari pemerintah. Bagi penduduk, kepala kampung tidak memiliki kekuasaan sama sekali.
Sebagai kebiasaan pada umumnya di Bangka, perempuan Bangka harus bekerja keras dalam kehidupannya. Kebiasaaan menghendakinya bekerja dari pukul 5 pagi. Perempuan sudah bangun untuk menumbuk padi. Beras segera dimasak dan apabila sudah masak, suaminya bangun yang pertama-tama adalah mandi, kemudian berjalan-jalan sebentar serta kemudian makan. Setelah itu, kaum pria itu pergi ke balai, sebuah rumah adat yang didirikan di tengah kampung untuk membahas suatu permasalahan yang ada di masyarakat.
Mereka berkumpul di balai, sementara istrinya pergi ke ladang dengan membawa bekal dan perlengkapan sambil kadang-kadang menggendong seorang anak untuk melakukan pekerjaan yang diperlukan di sana. Menjelang waktu makan siang, suaminya akan menyusulnya ke ladang. Kaum pria, melakukan pekerjaan kasar di ladang seperti menebang pohon kayu dan membuat pagar pelindung di sekitar tanaman mereka, guna mencegah serangan hama seperti Babi hutan, Kera dan lLtung. Perhatian terhadap ladang dilakukan dengan cara sangat tradisional, bahkan pengolahan tanah hampir tidak pernah dilakukan.
Selain orang-Darat, di wilayah pesisir ditemukan orang Sekah. Mereka tinggal permanen di perahu. Mereka mendapatkan beras melalui pertukaran dengan sebagian hasil tangkapannya. Kesetiaan pada adat lama mereka membuktikan pemukiman mereka berada di perahu-perahu kecil tinggal bersama dengan keluarganya, mereka hanya merapat di pantai, melakukan upacara perkawinan dengan perempuan Orang Darat atau orang Cina yang kemudian memunculkan peranakan. Melihat kondisi masyarakat Bangka tersebut, mungkin menjadi salah satu alasan pembentukan Yayasan di afdeeling Sungeiliat.
*Keterangan gambar: Sekah Prauwen aan de Kwalla Soengeiliat, koleksi Museum Kerajaan Belanda, circa 1900.
*) Sejarawan dan Budayawan Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia
