26 Mei 1869, J.H.L de Vrijer, Bertugas Sebagai Komandan Pertama Kapal Suar Pulau Lusipara atau Maspari.
Admin 26 May 2026
Oleh Dato’ Akhmad Elvian*)
_,
Dalam sistem kelautan Indonesia, kawasan selat Bangka merupakan bagian dari kesatuan wilayah perairan yang meliputi Laut Cina Selatan dan Selat Malaka, khususnya yang dibatasi oleh pantai Timur Sumatera dan pantai Kalimantan Barat, jadi yang mencakup pulau alur-alur pelayaran di sela-sela Kepulauan Riau dan Lingga serta Kepulauan Bangka dan Belitung.
Berdasarkan catatan dari Cina, Ying-yai Sheng-lan (Laporan Umum dari Pantai pantai Lautan) yang ditulis pada Tahun 1416 Masehi oleh musafir Cina Mahuan yang ikut dalam ekspedisi Cheng Ho, disebutkan: “…kapal-kapal yang datang dari manapun memasuki Selat Peng-chia (Selat Bangka) yang berair tawar. Jalan menuju ibukota makin sempit” (Groeneveldt, W.P., 1960:73). Pantai Timur Sumatera dan pantai Barat Bangka serta selat Bangka berada dalam posisi yang sangat menguntungkan dalam jalur pelayaran dan perdagangan dunia. Tidaklah mengherankan jika pantai ini dianggap sebagai “Pantai Niaga yang disenangi” (the favoured commercial coast) di kawasan Barat Indonesia, sebagaimana yang telah diuraikan secara panjang lebar oleh O.W. Wolters dalam karyanya tentang masa sebelum Sriwijaya.
Selat Bangka memisahkan pulau Bangka dengan pulau Sumatra dan menghubungkan laut Natuna Selatan dengan Laut Jawa, sepanjang 134 mil memiliki kontur kedalaman laut dan sendimen yang berbeda. Perairan pesisir ini tidak aman bagi lalu lintas kapal karena banyaknya sebaran terumbu karang, gusung bahkan bangkai kapal yang tenggelam, sehingga beberapa tempat didirikan penanda baik berupa Menara Suar, Pelampung Suar serta penempatan kapal lampu..
Perairan dangkal yang relatif aman untuk lalu lintas kapal memiliki kedalaman lebih dari 11 m, dengan titik terdalam 40 m di dekat Gosong Nemesis. Alur pelayaran Maspari atau Lusipara terletak di sekitar pulau, menjadi pintu masuk dari pesisir Pantai timur Sumatra melalui celah sempit di antara gosong Hindustan.
Untuk memandu pelayaran di Selat Bangka dibangunlah sekitar 11 menara suar yang tersebar, meliputi menara suar Tanjung Ular, Tanjung Kelian, Pulau Pelepas, Pulau Besar, Pulau Daun dan Pulau Lusipara atau Maspari, Pulau Dapur, Pulau Lepar, Pulau Celagin, Tanjung Berikat dan Pulau Penyusuk.
Disamping itu dibangun juga Pelampung lampu di beberapa gosong dan terumbu karang, serta penempatan kapal lampu di Pulau Lucipara atau Maspari.

Menara suar pertama yang dibangun adalah di Tanjung Kalian Mentok tahun 1862, selanjutnya dibangun di Tanjung Ular tahun 1865, Menara suar Pulau Celagin dibangun tahun 1865, Menara suar Pulau Lusipara atau Maspari dibangun tahun 1869, Menara suar Pulau Lepar dibangun tahun 1870, Menara suar Tanjung Berikat dibangun tahun 1881, Menara suar Pulau Besar dibangun tahun 1882, Menara suar kelas 5 (Kustlicht-etablissementen der 5ste orde) Pulau Daun dan Pulau Dapur dibangun tahun 1888. Menara suar Pulau Pelepas dibangun tahun 1889, dan Menara suar Pulau Penyusuk belum diketahui tahun pembangunannya.
Seiring pembangunan dan operasional menara suar Tanjung Kelian pada tahun 1862, untuk keamanan jalur lalu lintas pelayaran di Selat Bangka diserahkan kepada pejabat Licht-opzigter der 2de klasse. Sampai tahun 1890, setidaknya ada 6 pejabat yakni C.C. Jasper, L.B.C. Van Rooijen, L.van Don, J. van Vuuren, G. Hoedt dan D.E. Swart. Terdapat pegawai pribumi bernama Mohamat Satag dengan jabatan Lichtwachter bij het havenlicht.
Pemerintah Hindia Belanda juga menempatkan petugasnya di Pulau Celagin (Lichtwachter bij het havenlicht Tjei Afien), Tanjung Oelar (Lichtwachter Moehamad Satag), Pulau Lusipara atau Maspari (1e Gezagvoerder van het lichtschip in de Lucipara passage J.H.L de Vrijer mulai bertugas 26 Mei 1869), Pulau Lepar (Lichtwacher bij het havenlicht Tjelang), Pulau Besar (Lichtopzichter 1de klasse H.E.W van Soelen) dan Pulau Pelepas (Lichtopzichter 2de klasse E.C. Muller).
Nama-nama petugas di Menara suar Tanjung Berikat, Pulau Dapur, Pulau Penyusuk dan pulau Daun belum ditemukan.
Sumber : Kajian Sejarah Objek Diduga Cagar Budaya di Pulau Besar Kecamatan Pulau Besar Kabupaten Bangka Selatan oleh Dato’ Akhmad Elvian dan Ali Usman, 9 November 2024.
Keterangan gambar: Penulis dengan latar belakang Menara Suar Besi Pulau Lucipara atau Maspari di Selat Bangka
