Sejarah Penamaan Wilayah Di Pulau Bangka. #19, Toponimi Kampung GUDANGPADI.

Ilustrasi_20260727_121812_000

Oleh Dato’ Akhmad Elvian, DPMP, CECH, CIRBC*)


Toponimi wilayah Gudangpadi berasal dari bangunan gudang yang dibangun pemerintah Hindia Belanda dan juga kemudian digunakan oleh balatentara Jepang sebagai tempat penggilingan dan penyimpanan padi beserta hasil komoditas pertanian dan perkebunan untuk cadangan pangan di pulau Bangka. Gudang Padi sering juga disebut gudang negara.

Wilayah lokasi tempat Gudang Padi Pangkalpinang pernah menjadi nama satu kelurahan di Kota Pangkalpinang dengan nama geografi Kelurahan Gudangpadi berada dalam wilayah Kecamatan Rangkui, berdasarkan Peratutan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1984 tanggal 10 Mei 1984.

Wilayah Kotamadya Dati II Pangkalpinang diperluas dari 31,70 km² menjadi seluas 89,4 km². Wilayah pemerintahan juga ditata ulang dari 2 kecamatan yaitu Kecamatan Pangkalpinang I dan Kecamatan Pangkalpinang II dihapus dan dimekarkan menjadi 4 kecamatan, 55 kelurahan dan 3 desa, yakni Kecamatan Pangkalbalam dengan 13 kelurahan, Kecamatan Tamansari dengan 21 kelurahan ditambah Satu desa dari perluasan wilayah, yakni Desa Tuatunu, Kecamatan Rangkui dengan 13 kelurahan dan Kecamatan Bukit Intan dengan 8 kelurahan dan 2 desa dari perluasan wilayah, yakni Desa Bacang dan Desa Air Itam.

Akan tetapi pada perkembangan selanjutnya berdasarkan Peraturan Daerah
Pangkalpinang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan yang pada waktu itu meliputi 55 kelurahan dan 3 desa diubah menjadi 35 kelurahan dan Kelurahan Gudang Padi digabung dengan Kelurahan Pasar serta diberi nama geografi menjadi Kelurahan Pasarpadi berada dalam wilayah Kecamatan Rangkui.

Selanjutnya berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 02 Tahun 2011 Tentang Pemekaran Kelurahan dan Pembentukan Kecamatan Dalam Wilayah Kota Pangkalpinang tanggal 31 Januari 2011, pada Pasal 6: “dengan dimekarkannya kelurahan dan dibentuknya kecamatan sebagaimana ditetapkan dalam peraturan daerah ini, wilayah administrasi Kota Pangkalpinang terbagi atas 7 Kecamatan dan 42 Kelurahan dan Kelurahan Pasarpadi berada dalam wilayah Kecamatan Girimaya.

See also  Salah Kaprah Mentilin: Meluruskan Status Endemisitas dan Identitas Satwa Bangka Belitung.

Fungsi Gudang Padi awalnya sebagai tempat cadangan pangan. Selama tahun-tahun peperangan dan beberapa tahun sesudah perlawanan rakyat Bangka yang dipimpin oleh Depati Amir (Tahun 1848-1851 Masehi), di beberapa distrik pulau Bangka seperti distrik Belinyu, distrik Sungailiat, distrik Merawang dan distrik Pangkalpinang terjadi kelaparan karena kekurangan beras atau padi.

Pemerintah kolonial Belanda harus membuat kebijakan memasok sekitar 3000 pikul (1 pikul sekitar 60 kg) padi dari Gudang Padi dan dibagikan kepada penduduk dengan jaminan pembelian dari para kepala adat, kepala kampung (gegading) dan kepala dusun (lengan). Padi tersebut harus dibayar oleh penduduk dengan cara dicicil seharga f 5,60 per pikul, dibayar melalui para kepala pribumi sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi kas pemerintah Hindia Belanda. Cadangan padi yang disimpan di Gudang Padi awalnya berasal dari pulau Jawa dan pulau Sumatera serta dari tanaman padi yang ditanam di ladang atau hume secara berpindah oleh orang Darat pribumi Bangka.

Pada situasi normal, padi atau beras dimasukkan ke pulau Bangka dari pulau Sumatera dan pulau Jawa lewat pelabuhan Muntok. Para pedagang beras di Kota Muntok kemudian membawa beras ke daerah-daerah atau distrik lain di pulau Bangka dan menjualnya dengan harga yang relatif mahal.

Pada sekitar tahun 1850 Masehi atau tahun-tahun sesudahnya harga beras atau padi mencapai harga berkisar antara f 5 hingga f 10 per pikul (bandingkan dengan harga timah 1 pikul seharga berkisar f 7 hingga f 11 pada masa itu).

Pemerintah Kolonial Belanda dalam rangka mengisi kembali cadangan padi yang kosong dan menipis di Gudang Padi atau gudang negara akibat penyaluran ke distrik-distrik yang terancam kelaparan, membuat kebijakan dan upaya untuk meningkatkan produksi padi melalui sistem persawahan.

See also  SEJARAH TANDU, Alat Transportasi Paling Tua di Pulau Bangka.

Pemerintah Kolonial Belanda kemudian mulai mengupayakan di sejumlah tempat di pulau Bangka untuk menanam padi di lokasi persawahan. Percobaan pembukaan sawah dilakukan Pemerintah Belanda di Distrik Pangkalpinang di wilayah yang kemudian diberikan toponimi geografi Pasir Padi.

Percobaan pembukaan sawah juga dilakukan di daerah Kebon Jati dekat Kota Mentok. Pemerintah juga memberikan berbagai perlengkapan pertanian dan perkebunan kepada penduduk seperti pacul, sabit, kapak dan perlengkapan pertanian lainnya.

Berdasarkan Keputusan Pemerintah Kolonial Belanda tanggal 19 Desember 1851 nomor 26, untuk keperluan pembukaan sawah telah didatangkan enam garu (bajak) dari pulau Jawa, enam ekor kerbau dari Keresidenan Palembang, dan didatangkan juga benih padi berkualitas dari pulau Jawa dan dari Keresidenan Palembang. Dalam rangka pembukaan sawah, pemerintah kolonial Belanda juga membangun pengairan.


*) Sejarawan dan Budayawan Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia.

Comments

comments