4 April 1950, Kembalinya Satuan Kenegaraan Bangka Dalam Wilayah NKRI,

1
IMG-20260403-WA0009

Oleh Dato’ Akhmad Elvian*)


Setelah pelaksanaan Konferensi Pangkalpinang Tanggal 1-12 Oktober 1946, diadakan Konferensi Denpasar Tanggal 18-24 Desember 1946 dan berhasil melahirkan Negara Indonesia Timur (NIT).

Pembentukan negara federal terus dilakukan Belanda. Pada tanggal 4 Mei 1947, diproklamasikan Negara Pasundan dan selanjutnya pada Tanggal 9 Mei 1947, H.J. van Mook berhasil mendirikan Dewan Federal Borneo Tenggara dan Daerah Istimewa Borneo Barat.

Upaya H.J van Mook mewujudkan pendirian negara federasi dilanjutkan dengan melaksanakan Konferensi Federal di Bandung pada Tanggal 29 Mei 1948.

Pada saat pelaksanakan Konferensi Bandung, hadir Tiga orang utusan dari Pulau Bangka yaitu Masyarif Datuk Bendaharo Lelo, Se Siong Men, dan Joesoef Rasidi.

Konferensi Bandung kemudian menyepakati berdirinya BFO (Bijeenkomst Voor Federal Overleg) yaitu satu Badan Permusyawaratan Federal yang beranggotakan wakil-wakil dari Negara Federal bentukan Belanda dan diharapkan juga nantinya Republik Indonesia ikut bergabung di dalam BFO.

Secara umum konferensi Bandung berhasil membentuk BFO dan gagal mempengaruhi kaum republik dan wakil rakyat Bangka untuk mendirikan Neo-Zelfbestuur yaitu Negara Bangka-Belitung dan Riau, karena semangat nasionalisme dan patriotisme wakil-wakil masyarakat Bangka Belitung di konferensi.

Selanjutnya daerah Bangka, Belitung dan Riau direncanakan menjadi satuan kenegaraan yang tegak berdiri sendiri (zelfstanding staatkundig eenheid). Merupakan satuan kenegaraan yang ikut dalam pembentukan Negara Indonesia Serikat, tetapi belum dijadikan negara bagian.

Kendati demikian, hak-haknya sama dengan layaknya sebuah negara bagian. Bangka, Belitung dan Riau termasuk kesatuan semacam itu, bahwa pada suatu saat Bangka, Belitung dan Riau akan menjadi Satu negara federal yang berdiri sendiri.

Negara federal terakhir yang dibentuk Belanda dalam wilayah Republik Indonesia adalah Negara Jawa Timur, pada Tanggal 16 November 1948.

See also  125 Tahun Mercusuar Pulau Pelepas

Negara Indonesia Serikat yang bernama Republik Indonesia Serikat (RIS) saat terbentuknya nanti terdiri dari 16 negara bagian, dengan beberapa negara bagian yang penting adalah Republik Indonesia (RI), Negara Sumatera Timur (NST), Negara Sumatera Selatan, Negara Pasundan dan Negara Indonesia Timur (NIT) (Poesponegoro dan Notosusanto (penyunt.), 2008:301).

Bila diingat pernyataan Bung Karno ketika diasingkan di Bangka: “Bung Karno berjanji bahwa “merdeka” akan datang sebelum matahari terbit di Tahun 1950”.

Pengakuan kedaulatan atau Souvereniteit overdracht atas Republik Indonesia pada Tanggal 27 Desember 1949 saat Konferensi Meja Bundar di Belanda merupakan pengakuan de jure oleh pemerintah Belanda atas Republik Indonesia yang secara de facto telah memproklamasikan kemerdekaannya pada Tanggal 17 Agustus 1945.

Dengan pengakuan kedaulatan atas Republik Indonesia, maka konsep unsur-unsur negara telah dipenuhi oleh Negara Republik Indonesia. Unsur-unsur negara yang terdiri dari:
(1). Wilayah;
(2). Penduduk;
(3). Pemerintah;
(4). Kedaulatan (Budiardjo, 2008:51-54).

Pengakuan kedaulatan terhadap Republik Indonesia oleh pemerintah Belanda pada Tanggal 27 Desember 1949, berimplikasi pada perubahan bentuk negara sesuai dengan UUD 1945.

Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) diubah menjadi Negara Federasi yang bernama Republik Indonesia Serikat (RIS) dan kemudian negara berdasarkan kepada Konstitusi RIS.

Bangka dan Belitung berdasarkan konstitusi RIS, merupakan salah satu bagian dari Negara Republik Indonesia Serikat bukan berbentuk Neo-Zelfbestuur, tetapi berbentuk zelfstanding staatkundig eenheid, yaitu merupakan Satuan Kenegaraan yang Tegak Berdiri Sendiri, terpisah dari Republik Indonesia (RI).

Mengingat semangat Rakjat Bangka njata bersemangat republikein, njata berkehendak Bangka masuk dalam daerah Republik, sebagaimana yang disampaikan Presiden Soekarno pada Tanggal 21 Februari 1949, Satuan Kenegaraan Bangka dengan presidennya Abang Muhamad Yusuf Rasidi tidak berlangsung lama, setelah sekitar 4 (Empat) bulan berpisah dengan Republik Indonesia, Bangka dan Belitung disatukan kembali dalam Negara Republik Indonesia.

See also  Mgr. Vitus Bouma, SSCC Dan Makam Bruderan Di Pangkalpinang.

Bangka kembali menjadi bagian Negara Republik Indonesia ditetapkan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Serikat (RIS) Nomor 141 Tahun 1950, tentang Penghapusan Daerah Bangka Sebagai Daerah Bagian Republik Indonesia Serikat dan Bergabung ke Dalam Wilayah Republik Indonesia, Tanggal 4 April 1950 (ANRI, Keppres RIS Nomor 128).

Pada bulan April 1950 hanya tinggal Tiga “negara bagian” dari R.I.S., yaitu Republik Indonesia (dengan ibukota Yogyakarta, dan akting Presiden Mr. Assat), Negara Indonesia Timur dan Negara Sumatera Timur, yang resmi masih berdiri.

Akhirnya, setelah Parlemen RIS menerima “mosi integral Mohammad Natsir”, maka pada Tanggal 17 Agustus 1950 Indonesia kembali ke negara kesatuan.

Begitulah babak pertama sebuah babakan sejarah yang dramatis dalam usaha mengayuh biduk kemerdekaan telah dilalui (Gunawan, dkk, 2015:20).

Dalam rangka bergabungnya kembali daerah Bangka ke Dalam Wilayah Republik Indonesia, maka pada Tanggal 21 April 1950 datanglah ke Kota Pangkalpinang Bangka, Perdana Menteri Dr. Halim (menjadi Perdana Menteri sejak Tanggal 21 Januari 1950 sampai Tanggal 5 September 1950), beserta rombongannya yang terdiri dari 18 orang, diantaranya yang hadir adalah Dr. Mohd. Isa, Gubernur Sumatera Selatan.

Pada tanggal yang sama bertempat di keresidenan (sekarang rumah dinas Walikota Pangkalpinang) diserahkan pemerintahan atas Daerah Bangka kepada Gubernur Sumatera Selatan. Dengan penyerahan tersebut, maka bubarlah Dewan Bangka (Bangka Raad).

*) Sejarawan dan Budayawan Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia.

*Keterangan gambar:
Upacara Penandatanganan Piagam Konstitusi RIS di Pegangsaan Timur 56, Jakarta, 14 Desember 1949.
Untuk Bangka ditandatangani oleh Mohammad Jusuf Rasidi.
Sumber: Buku 30 Tahun Indonesia Merdeka 1945-1949

Comments

comments

1 thought on “4 April 1950, Kembalinya Satuan Kenegaraan Bangka Dalam Wilayah NKRI,

  1. luck8 là nền tảng cá cược trực tuyến uy tín, hoạt động hợp pháp với giấy phép từ Curacao và PAGCOR. Nhà cái gây ấn tượng với giao diện thân thiện, công nghệ mã hóa SSL 256-bit an toàn, tốc độ xử lý giao dịch nhanh chóng cùng nhiều chương trình khuyến mãi hấp dẫn. Ngoài ra, Luck8 còn cung cấp hơn 2000 trò chơi đa dạng từ các nhà phát hành hàng đầu và dịch vụ hỗ trợ khách hàng 24/7 chuyên nghiệp.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *