Ir.Sukarno Jadi Saksi dan Agus Salim Jadi Penghulu Pernikahan A.M Jusuf Rasidi Di Mentok

0
IMG-20260331-WA0020

Oleh Dato’ Akhmad Elvian, DPMP *)

Hari ini 77 Tahun yang lalu, tepatnya pada hari Jumat Tanggal 1 April 1949, di Kota Mentok, Ir. Sukarno menjadi Saksi dan Agus Salim menjadi Penghulu Pernikahan antara Abang Muhammad Jusuf Rasidi (Anggota Bangkaraad) dengan Soleha binti Said Yazan (mantan ketua PERWANI). Pernikahan sangat meriah karena dihadiri sekitar 5000 orang undangan.

A.M Yusuf Rasidi adalah orang Mentok, Bangka, bersekolah di HIK (Holands Indische Kweekschool) Jakarta, Ia pulang ke Bangka pada saat Republik Indonesia baru berdiri (Tahun 1945) dan aktif dalam pergerakan pemuda pelopor, Angkatan Pemuda Indonesia (API) dengan memberikan kursus politik.

Peran Politik dan jasa A.M. Yusuf Rasidi sangat besar dalam catatan sejarah Bangka Belitung dan nasional terutama pada masa awal kemerdekaan dan setelah kembalinya ke Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pada Tanggal 29 Mei 1948, A.M Yusuf Rasidi menjadi anggota delegasi pada Konferensi Federal di Bandung bersama Masyarif Datuk Bendaharo Lelo dan Se Siong Men.

Konferensi Bandung gagal mempengaruhi wakil rakyat Bangka yang republiken untuk mendirikan Neo-Zelfbestuur Negara Bangka-Belitung dan Riau.

Selanjutnya banyak masyarakat yang tidak mengetahui, bahwa Bendera Pusaka Sang Merah Putih, juga dibawa Bung Karno ke Pulau Bangka dan disimpan dengan sangat hati-hati di rumah A.M Yusuf Rasidi di Kota Mentok dan pada saat Bung Karno kembali ke Yogyakarta pada Tanggal 6 Juli 1949, Bendera Pusaka diminta kembali oleh Bung Karno kepada A.M. Yusuf Rasidi untuk dibawa kembali ke Yogyakarta.

Pembentukan Negara Republik Indonesia Serikat (RIS) berhasil dengan ditandatanganinya piagam Konstitusi (RIS) pada Tanggal 14 Desember 1949.

Penandatanganan piagam Konstitusi RIS dilaksanakan di Pegangsaan Timur 56 Jakarta dan untuk daerah Bangka, piagam ditandatangani oleh A.M. Jusuf Rasidi. Berdasarkan konstitusi RIS, Bangka merupakan bagian Negara RIS berbentuk zelfstanding staatkundig eenheid, terpisah dari Republik Indonesia, dengan presidennya, A. M. Yusuf Rasidi.

See also  Masjid-Masjid Tua Di Pulau Bangka. 36, Masjid Jami' Almusa'adah, Batubetumpang.

Satuan Kenegaraan Bangka tidak berlangsung lama, setelah sekitar 4 (Empat) bulan berpisah, Bangka disatukan kembali dalam Negara Republik Indonesia, dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Serikat (RIS) Nomor 141 Tahun 1950.

Setelah Kembalinya ke Republik Indonesia, A.M.Yusuf Rasidi menjabat sebagai Member of the House of Referesentative (DPR R.I.S) dengan kartu keanggotaan 189, Tanggal 11 Maret 1950, kemudian A.M.Yusuf Rasidi menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Sementara Republik Indonesia, Tanggal 25 Agustur 1950, dengan keanggotaan No.193, dan selanjutnya menjadi Anggota Konstituante RI pada Januari 1957 dengan Nomor Anggota 448.

Pada saat perjuangan Pembentukan Provisi Kepulauan Bangka Belitung, pada Tahun 1969, beliau adalah salah seorang penyusun Naskah Perdjoeangan Propinsi Bangka Belitung, cuma sampai akhir hayatnya tokoh besar yang terlupakan ini, tidak sempat menyaksikan terbentuknya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Comments

comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *